Senin, 04 November 2024

Laporan Analisi Pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Wajo, Perspektif Pengelolaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo

 

1. Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Cagar budaya merupakan warisan yang sangat berharga bagi suatu bangsa, mencerminkan sejarah, budaya, dan identitas masyarakat. Di Indonesia, cagar budaya tidak hanya berfungsi sebagai sumber pengetahuan dan pendidikan, tetapi juga sebagai daya tarik wisata yang dapat meningkatkan perekonomian lokal. Kabupaten Wajo, yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, memiliki berbagai cagar budaya yang kaya akan nilai sejarah dan budaya. Pengelolaan yang baik terhadap cagar budaya di daerah ini sangat penting untuk memastikan bahwa warisan ini dapat dilestarikan untuk generasi mendatang.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo memiliki peran strategis dalam pengelolaan cagar budaya. Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan, Dinas ini harus mampu mengimplementasikan kebijakan yang efektif dalam melindungi cagar budaya sekaligus mempromosikannya kepada masyarakat dan wisatawan.

1.2 Tujuan Laporan

Laporan ini disusun dengan tujuan untuk:
  • Menganalisis pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo dari perspektif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan cagar budaya.
  • Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo.

1.3 Metodologi

Metodologi yang digunakan dalam penyusunan laporan ini meliputi:
  • Studi Literatur: Mengkaji berbagai sumber tertulis mengenai pengelolaan cagar budaya, kebijakan pemerintah, serta penelitian sebelumnya terkait dengan pengelolaan cagar budaya di Indonesia.
  • Wawancara: Melakukan wawancara dengan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, serta masyarakat lokal untuk mendapatkan informasi langsung mengenai praktik pengelolaan yang dilakukan.
  • Observasi: Melakukan observasi terhadap kegiatan pengelolaan cagar budaya yang berlangsung di lapangan, termasuk program pelestarian dan promosi.

2. Tinjauan Pustaka

2.1 Definisi Cagar Budaya

Cagar budaya adalah warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya mencakup benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang perlu dilestarikan keberadaannya. Cagar budaya berfungsi sebagai identitas suatu daerah dan menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.

2.2 Kebijakan Pengelolaan Cagar Budaya di Indonesia

Pengelolaan cagar budaya di Indonesia diatur oleh berbagai kebijakan dan regulasi yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya. Kebijakan ini mencakup perlindungan fisik terhadap cagar budaya serta upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian. Meskipun ada dukungan kebijakan, tantangan dalam implementasinya sering kali muncul akibat kurangnya sumber daya dan kesadaran masyarakat.

2.3 Peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan cagar budaya di tingkat daerah. Tugas Dinas ini meliputi:
  • Pelestarian: Melakukan upaya untuk menjaga keutuhan fisik dan nilai-nilai yang terkandung dalam cagar budaya.
  • Edukasi: Memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian cagar budaya melalui program-program edukasi dan kegiatan promosi.
  • Kerjasama: Berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi non-pemerintah, dan komunitas lokal untuk mendukung pengelolaan cagar budaya.

2.4 Studi Terkait Pengelolaan Cagar Budaya

Beberapa studi menunjukkan bahwa pengelolaan cagar budaya harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Misalnya, penelitian mengenai pemanfaatan museum dan situs cagar budaya sebagai sumber belajar sejarah menunjukkan bahwa interaksi langsung dengan cagar budaya dapat meningkatkan rasa cinta tanah air dan patriotisme di kalangan generasi muda. Selain itu, studi tentang pelabuhan Sunda Kelapa menekankan pentingnya revitalisasi kawasan cagar budaya untuk menarik wisatawan sekaligus menjaga nilai sejarah.

2.5 Tantangan dalam Pengelolaan Cagar Budaya

Pengelolaan cagar budaya di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk:
  • Bencana Alam: Banyak situs cagar budaya yang terancam oleh bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. Upaya mitigasi bencana perlu ditingkatkan untuk melindungi warisan budaya.
  • Kurangnya Sumber Daya: Banyak dinas daerah yang kekurangan anggaran dan tenaga ahli untuk melakukan pengelolaan yang efektif.
  • Kesadaran Masyarakat: Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian cagar budaya menjadi hambatan dalam upaya pengelolaan.

3. Profil Cagar Budaya di Kabupaten Wajo

3.1 Jenis-jenis Cagar Budaya

Kabupaten Wajo memiliki beragam cagar budaya yang mencerminkan kekayaan sejarah dan budaya lokal. Jenis-jenis cagar budaya yang ditemukan di daerah ini meliputi:
  • Bangunan Bersejarah: Terdapat beberapa bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi, seperti rumah adat Bugis dan masjid tua yang menjadi saksi bisu perjalanan sejarah masyarakat Wajo.
  • Situs Arkeologi: Beberapa situs arkeologi yang ditemukan di Kabupaten Wajo, seperti peninggalan zaman prasejarah, memberikan informasi penting mengenai kehidupan masyarakat pada masa lalu.
  • Tradisi dan Upacara Adat: Tradisi lokal seperti perayaan Maulid Nabi dan upacara adat lainnya juga dianggap sebagai cagar budaya yang perlu dilestarikan.

3.2 Sejarah dan Signifikansi Cagar Budaya di Wajo

Cagar budaya di Kabupaten Wajo tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga nilai historis yang mendalam. Sejarah Kabupaten Wajo sebagai salah satu pusat peradaban Bugis menjadikan daerah ini kaya akan tradisi dan kearifan lokal. Beberapa cagar budaya yang terkenal antara lain:
  • Kota Sengkang: Sebagai ibu kota Kabupaten Wajo, Sengkang memiliki banyak situs bersejarah, termasuk peninggalan kerajaan yang pernah berkuasa di wilayah tersebut.
  • Pusat Kebudayaan Bugis: Wajo dikenal sebagai tempat lahirnya banyak tokoh penting dalam sejarah Bugis, sehingga cagar budaya di sini menjadi simbol identitas dan kebanggaan masyarakat setempat.

3.3 Upaya Pelestarian Cagar Budaya

Pelestarian cagar budaya di Kabupaten Wajo dilakukan melalui berbagai program oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Beberapa upaya yang telah dilakukan meliputi:
  • Pemetaan Cagar Budaya: Dinas melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi lokasi dan kondisi cagar budaya yang ada, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah perlindungan yang tepat.
  • Restorasi Bangunan Bersejarah: Program restorasi dilakukan untuk memperbaiki dan memelihara bangunan bersejarah agar tetap berdiri kokoh dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
  • Edukasi Masyarakat: Melalui seminar, lokakarya, dan program pendidikan lainnya, masyarakat diajak untuk lebih memahami pentingnya pelestarian cagar budaya.

3.4 Tantangan dalam Pengelolaan Cagar Budaya

Meskipun terdapat berbagai upaya pelestarian, pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
  • Kurangnya Anggaran: Pembiayaan yang terbatas menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program pelestarian.
  • Kesadaran Masyarakat: Rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya dapat menghambat upaya-upaya yang dilakukan.
  • Ancaman Pembangunan: Pembangunan infrastruktur sering kali mengancam keberadaan cagar budaya, sehingga perlu adanya regulasi yang ketat untuk melindunginya.

4. Pengelolaan Cagar Budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo

4.1 Struktur Organisasi Dinas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk mendukung pengelolaan cagar budaya secara efektif. Di dalam dinas ini terdapat beberapa unit kerja yang bertanggung jawab langsung terhadap pelestarian dan pengembangan cagar budaya, antara lain:
  • Bidang Kebudayaan: Bertugas untuk merencanakan dan melaksanakan program-program terkait pelestarian cagar budaya, termasuk pengumpulan data dan informasi mengenai cagar budaya di wilayah Wajo.
  • Bidang Sejarah dan Arkeologi: Fokus pada penelitian dan pengkajian situs-situs bersejarah serta peninggalan arkeologis, serta melakukan restorasi jika diperlukan.
  • Unit Pengembangan Sumber Daya Manusia: Mengadakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kapasitas staf dalam pengelolaan cagar budaya.

4.2 Program dan Kegiatan Pengelolaan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk mengelola cagar budaya, antara lain:
  • Pemetaan dan Inventarisasi Cagar Budaya: Melakukan pendataan terhadap semua cagar budaya yang ada di Kabupaten Wajo untuk mengetahui kondisi dan statusnya. Pemetaan ini juga bertujuan untuk mempermudah perencanaan program pelestarian.
  • Restorasi dan Perawatan: Melaksanakan program restorasi pada bangunan bersejarah yang membutuhkan perbaikan. Kegiatan ini melibatkan tenaga ahli dan masyarakat lokal untuk menjaga keaslian struktur.
  • Edukasi dan Sosialisasi: Mengadakan seminar, lokakarya, dan kampanye kesadaran untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya. Program ini juga melibatkan sekolah-sekolah untuk mengedukasi generasi muda.
  • Promosi Cagar Budaya: Mengembangkan program promosi untuk menarik wisatawan agar mengunjungi cagar budaya di Kabupaten Wajo, seperti festival budaya atau pameran seni.

4.3 Kerjasama dengan Stakeholder

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung pengelolaan cagar budaya, antara lain:
  • Lembaga Pendidikan: Bekerjasama dengan universitas atau sekolah untuk melakukan penelitian tentang cagar budaya serta mengadakan program edukasi.
  • Organisasi Non-Pemerintah (NGO): Berkolaborasi dengan NGO yang fokus pada pelestarian budaya untuk mendapatkan dukungan sumber daya dan keahlian dalam program-program pelestarian.
  • Komunitas Lokal: Melibatkan masyarakat dalam kegiatan pelestarian agar mereka memiliki rasa kepemilikan terhadap warisan budaya mereka. Ini juga membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga cagar budaya.

4.4 Evaluasi Pengelolaan

Pengelolaan cagar budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo perlu dievaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas program yang telah dilaksanakan. Beberapa indikator yang dapat digunakan dalam evaluasi meliputi:
  • Keberhasilan Program Restorasi: Menilai apakah bangunan bersejarah yang direstorasi dapat dipertahankan dalam kondisi baik.
  • Tingkat Partisipasi Masyarakat: Mengukur seberapa besar keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pelestarian cagar budaya.
  • Dampak Ekonomi dari Pariwisata Budaya: Menganalisis kontribusi pariwisata berbasis cagar budaya terhadap perekonomian lokal.

5. Analisis Kinerja Pengelolaan

5.1 Keberhasilan dan Tantangan

Pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menunjukkan beberapa keberhasilan yang signifikan, meskipun masih dihadapkan pada tantangan yang perlu diatasi.Keberhasilan:
  • Pemetaan Cagar Budaya: Dinas telah berhasil melakukan pemetaan dan inventarisasi cagar budaya yang ada di daerah ini. Data yang terkumpul memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan program pelestarian.
  • Restorasi Bangunan Bersejarah: Beberapa bangunan bersejarah telah berhasil direstorasi, seperti masjid tua dan rumah adat, yang kini dapat dilihat dalam kondisi baik dan menarik minat pengunjung.
  • Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Program edukasi dan sosialisasi yang dilakukan telah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya, dengan banyaknya partisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan.
Tantangan:
  • Keterbatasan Anggaran: Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan dana untuk melaksanakan program-program pelestarian secara menyeluruh. Hal ini sering kali membatasi cakupan dan kualitas restorasi serta kegiatan promosi.
  • Kurangnya Sumber Daya Manusia: Dinas menghadapi kendala dalam hal jumlah staf dan keahlian yang dibutuhkan untuk mengelola cagar budaya dengan efektif. Banyak staf yang belum memiliki pelatihan khusus dalam pengelolaan warisan budaya.
  • Ancaman Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur yang pesat sering kali mengancam keberadaan cagar budaya. Tanpa regulasi yang ketat, banyak situs bersejarah berisiko hilang atau rusak.

5.2 Evaluasi Program Pelestarian

Evaluasi terhadap program pelestarian cagar budaya di Kabupaten Wajo menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa keberhasilan, masih banyak ruang untuk perbaikan. Beberapa aspek yang perlu dievaluasi meliputi:
  • Efektivitas Restorasi: Program restorasi perlu dievaluasi berdasarkan hasil jangka panjang, termasuk dampaknya terhadap struktur bangunan dan kepuasan masyarakat.
  • Partisipasi Masyarakat: Tingkat partisipasi masyarakat dalam program-program pelestarian harus terus dipantau untuk memastikan bahwa masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap cagar budaya mereka.
  • Dampak Ekonomi: Perlu dilakukan analisis mengenai dampak ekonomi dari pariwisata berbasis cagar budaya, termasuk kontribusinya terhadap pendapatan lokal dan penciptaan lapangan kerja.

5.3 Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat merupakan elemen kunci dalam pengelolaan cagar budaya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo telah berupaya melibatkan masyarakat melalui berbagai cara:
  • Kegiatan Pelatihan: Mengadakan pelatihan bagi masyarakat lokal mengenai cara merawat dan melestarikan cagar budaya, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menjaga warisan budaya mereka.
  • Program Relawan: Mendorong masyarakat untuk menjadi relawan dalam kegiatan restorasi dan pemeliharaan situs-situs bersejarah, sehingga mereka merasa lebih terlibat.
  • Forum Diskusi: Membentuk forum diskusi antara pemerintah dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta masukan dari masyarakat mengenai pengelolaan cagar budaya.

6. Studi Kasus

6.1 Contoh Pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Wajo

Salah satu studi kasus yang relevan dalam pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo adalah restorasi dan pelestarian Masjid Tua Sengkang, yang merupakan salah satu bangunan bersejarah yang memiliki nilai religius dan sejarah yang tinggi bagi masyarakat setempat. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya.Proses Pengelolaan:
  • Pemetaan dan Inventarisasi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi kondisi fisik masjid serta nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
  • Restorasi: Melibatkan arsitek dan ahli konservasi untuk merestorasi bagian-bagian masjid yang mengalami kerusakan, dengan tetap mempertahankan keaslian arsitektur aslinya.
  • Partisipasi Masyarakat: Masyarakat lokal dilibatkan dalam proses restorasi, baik sebagai relawan maupun sebagai penerima manfaat dari program pelestarian ini.

6.2 Dampak terhadap Masyarakat Lokal

Pelestarian Masjid Tua Sengkang memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal, antara lain:
  • Peningkatan Kesadaran Budaya: Masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga warisan budaya mereka, yang tercermin dalam partisipasi aktif dalam kegiatan pelestarian.
  • Dampak Ekonomi: Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke masjid tersebut, terjadi peningkatan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata. Pedagang kecil di sekitar masjid mendapatkan keuntungan dari kunjungan wisatawan.
  • Penguatan Identitas Lokal: Pelestarian masjid ini membantu memperkuat identitas budaya masyarakat Wajo, menjadikan mereka lebih bangga akan warisan sejarah mereka.

6.3 Tantangan dalam Pengelolaan

Meskipun ada keberhasilan dalam pengelolaan Masjid Tua Sengkang, beberapa tantangan tetap ada:
  • Keterbatasan Anggaran: Pendanaan untuk restorasi sering kali terbatas, sehingga beberapa aspek perawatan tidak dapat dilaksanakan secara optimal.
  • Perubahan Lingkungan: Pembangunan infrastruktur di sekitar masjid dapat mengancam keberadaan dan aksesibilitas bangunan bersejarah ini.
  • Kesadaran Generasi Muda: Meskipun ada peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat, tantangan tetap ada dalam menjangkau generasi muda agar mereka juga peduli terhadap pelestarian cagar budaya.

6.4 Kesimpulan dari Studi Kasus

Studi kasus tentang pengelolaan Masjid Tua Sengkang menunjukkan bahwa pengelolaan cagar budaya yang melibatkan masyarakat dapat memberikan hasil yang positif baik dari segi pelestarian maupun dampak sosial ekonomi. Namun, untuk mencapai keberlanjutan dalam pengelolaan cagar budaya, diperlukan dukungan yang lebih besar dari pemerintah dan lembaga terkait, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya mereka.

7. Rekomendasi

Berdasarkan analisis pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo, berikut adalah beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelestarian dan pengelolaan cagar budaya:

7.1 Peningkatan Sumber Daya Manusia

  • Pelatihan dan Pendidikan: Mengadakan program pelatihan bagi staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta masyarakat lokal tentang pengelolaan cagar budaya, termasuk teknik restorasi, dokumentasi, dan promosi.
  • Rekrutmen Tenaga Ahli: Memperkuat tim pengelola dengan merekrut tenaga ahli di bidang arkeologi, sejarah, dan konservasi untuk memastikan bahwa pengelolaan dilakukan dengan standar yang tinggi.

7.2 Strategi Promosi dan Edukasi

  • Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran publik tentang pentingnya pelestarian cagar budaya melalui media sosial, seminar, dan kegiatan komunitas. Ini dapat mencakup cerita-cerita lokal yang menarik untuk menarik perhatian generasi muda.
  • Program Edukasi di Sekolah: Mengintegrasikan materi tentang cagar budaya dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah setempat untuk menanamkan rasa cinta terhadap warisan budaya sejak dini.

7.3 Penguatan Kerjasama dengan Pihak Ketiga

  • Kemitraan dengan Lembaga Pendidikan: Membangun kerjasama dengan universitas dan lembaga penelitian untuk melakukan penelitian bersama mengenai cagar budaya serta mengembangkan program-program pelestarian.
  • Kolaborasi dengan NGO: Bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah yang memiliki fokus pada pelestarian budaya untuk mendapatkan dukungan sumber daya dan keahlian dalam program-program pelestarian.

7.4 Pengembangan Kebijakan dan Regulasi

  • Penyusunan Peraturan Daerah: Mengusulkan pembuatan peraturan daerah yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan cagar budaya untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya pelestarian.
  • Regulasi Perlindungan Cagar Budaya: Mengembangkan regulasi yang melindungi cagar budaya dari dampak negatif pembangunan infrastruktur, termasuk penetapan zona perlindungan di sekitar situs bersejarah.

7.5 Monitoring dan Evaluasi

  • Sistem Monitoring Berkala: Membangun sistem monitoring untuk mengevaluasi kondisi cagar budaya secara berkala, sehingga tindakan pemeliharaan dapat dilakukan secara tepat waktu.
  • Evaluasi Program Pelestarian: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program pelestarian yang telah dilaksanakan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan area yang perlu diperbaiki.

7.6 Peningkatan Anggaran

  • Usulan Anggaran Khusus: Mengajukan usulan anggaran khusus untuk pengelolaan cagar budaya dalam APBD Kabupaten Wajo agar program-program pelestarian dapat dilaksanakan dengan baik.
  • Penggalangan Dana: Mencari sumber pendanaan alternatif melalui kerjasama dengan sektor swasta atau lembaga internasional yang peduli terhadap pelestarian budaya.
Dengan menerapkan rekomendasi-rekomendasi ini, diharapkan pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo dapat dilakukan secara lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta generasi mendatang. Pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

8. Kesimpulan

Pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan adanya upaya yang signifikan dalam pelestarian warisan budaya yang kaya dan beragam. Melalui berbagai program dan kegiatan, Dinas telah berhasil melakukan pemetaan, restorasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian cagar budaya. Contoh pengelolaan seperti restorasi Masjid Tua Sengkang membuktikan bahwa keterlibatan masyarakat dapat memberikan dampak positif, baik dari segi sosial maupun ekonomi.Namun, tantangan dalam pengelolaan cagar budaya masih ada, termasuk keterbatasan anggaran, kurangnya sumber daya manusia yang terlatih, dan ancaman dari pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan cagar budaya di daerah ini. Rekomendasi yang telah disampaikan mencakup peningkatan sumber daya manusia, penguatan kerjasama dengan pihak ketiga, serta pengembangan kebijakan yang lebih komprehensif.Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, dukungan masyarakat, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan cagar budaya di Kabupaten Wajo dapat dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber pengetahuan, identitas budaya, dan daya tarik wisata. Pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga warisan berharga ini bagi generasi mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar