Pendahuluan
Masjid Tua Tosora, yang terletak di Desa Tosora, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu situs cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai simbol peradaban Islam di Nusantara. Didirikan pada tahun 1621 oleh Arung Matowa Wajo XV La Pakallongi To Allinrungi, masjid ini menjadi saksi bisu dari perjalanan sejarah Kerajaan Wajo dan penyebaran Islam di wilayah tersebut [2][3].
Perlindungan Cagar Budaya Masjid Tua Tosora
Perlindungan cagar budaya adalah langkah penting untuk memastikan kelestarian situs bersejarah seperti Masjid Tua Tosora. Pemerintah Kabupaten Wajo telah berupaya melindungi masjid ini dengan berbagai cara. Salah satu langkah signifikan adalah pembangunan bangunan pelindung yang diresmikan pada tahun 2021. Bangunan ini dirancang untuk melindungi struktur masjid dari kerusakan akibat cuaca dan faktor eksternal lainnya [6][7]. Bantuan dari berbagai pihak, termasuk dari Panglima Kodam XIV Hasanuddin, menunjukkan adanya dukungan yang kuat untuk pelestarian masjid ini [6].
Selain itu, pemerintah setempat juga menetapkan peraturan desa yang mendukung pelestarian budaya, seperti Peraturan Desa Nomor 7 tentang Pekan Budaya Wanua Tosora dan Peraturan Desa Nomor 8 tentang Kegiatan Tahunan Budaya Religi [1]. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya.
Pengembangan Cagar Budaya Masjid Tua Tosora
Pengembangan cagar budaya melibatkan upaya untuk meningkatkan daya tarik dan fungsi situs tersebut. Masjid Tua Tosora telah mengalami transformasi dari masa ke masa. Awalnya, masjid ini sempat terbengkalai, tetapi kini telah difungsikan kembali sebagai tempat ibadah [2]. Pengembangan lebih lanjut dapat dilakukan dengan meningkatkan fasilitas yang ada, seperti menambah galeri dan atraksi budaya yang dapat menarik lebih banyak pengunjung.
Desa Tosora juga telah dikembangkan menjadi desa wisata, yang menawarkan pengalaman wisata religi dan budaya. Ini termasuk kunjungan ke makam Sayyid Jamaluddin Akbar Husein, salah satu penyebar Islam pertama di Nusantara [1]. Dengan demikian, pengembangan ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik masjid, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya.
Pemanfaatan Cagar Budaya Masjid Tua Tosora
Pemanfaatan cagar budaya harus dilakukan dengan mempertimbangkan kelestarian situs tersebut. Masjid Tua Tosora telah dimanfaatkan sebagai destinasi wisata religi yang menarik wisatawan, penggiat budaya, dan tokoh agama [3][6]. Kegiatan-kegiatan seperti peringatan Maulid dan Haul Sayyid Jamaluddin Akbar Husein menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang ingin merasakan suasana spiritual dan budaya yang kental [1].
Selain itu, masjid ini juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi masyarakat setempat dan pengunjung. Dengan memahami sejarah dan nilai-nilai yang terkandung dalam Masjid Tua Tosora, masyarakat dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pelestarian budaya bangsa [5]. Pemanfaatan ini sejalan dengan tujuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menekankan pentingnya pemanfaatan cagar budaya untuk kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya [5].
Masjid Tua Tosora adalah salah satu cagar budaya yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang tinggi. Upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan yang telah dilakukan menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam melestarikan situs ini. Namun, masih banyak yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya tarik dan fungsi masjid ini, seperti pengembangan fasilitas wisata dan program edukasi yang lebih komprehensif.
Rujukan:
[1] https://jadesta.kemenparekraf.go.id/desa/masjid_tua_tosora__makam_assheyck_jamaluddin_akbar_husein__keturunan_rasullullah_ke20
[2] http://repositori.uin-alauddin.ac.id/25179/
[3] https://www.liputan6.com/islami/read/5197893/kisah-masjid-tua-tosora-wajo-yang-didirikan-cucu-rasulullah-saw-di-sulsel
[4] https://jurnal.uns.ac.id/sepa/issue/download/1374/pdf3
[5] https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbanten/pemanfaatan-cagar-budaya-untuk-kepentingan-pendidikan-dan-kebudayaan/
[6] https://halosulsel.com/detailpost/wisata-religi-cagar-budaya-masjid-tua-tosora-makin-diminati-amran-mahmud-kita-lindungi-untuk-anak-cucu
[7] https://lintascelebes.com/2022/01/08/peresmian-bangunan-pelindung-masjid-tua-tosora-bupati-wajo-ini-upaya-lindungi-cagar-budaya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar