Makam La Tenri Lai To Senggeng, Arung Matoa Wajo ke-23 (1658–1670), merupakan situs cagar budaya yang merefleksikan perjuangan anti-kolonial dan integrasi budaya Bugis-Kutai. Penelitian ini menganalisis implementasi pemanfaatan situs tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010, dengan fokus pada aspek pelestarian, edukasi, dan partisipasi masyarakat.
![]()
Profil Situs dan Nilai Budaya
Kompleks makam La Tenri Lai To Senggeng terletak di Desa
Tosora, Kecamatan Majauleng, dan mencakup 44 makam dengan beragam bentuk nisan
khas Bugis[1]. Beberapa ciri khasnya meliputi:
1. Struktur
Makam:
o Nisan berbentuk meriam (panjang 225 cm)
sebagai simbol perlawanan militer[1].
o Jirat (peti batu) dari papan batu
persegi dan gundukan tanah dengan hiasan jari-jari berjumlah 4, 8, 16, atau 22[1].
2. Lokasi
Strategis:
o Dibangun di atas benteng Tosora bagian
utara, yang pernah menjadi pusat pertahanan Kerajaan Wajo[2].
Nilai sejarah situs ini terlihat dari peran La Tenri Lai
dalam memimpin perlawanan terhadap Belanda dan Bone, serta upayanya memindahkan
ibu kota Wajo ke Tosora pada 1660[2][3].
![]()
Implementasi Pemanfaatan Berdasarkan UU
No. 11/2010
Berdasarkan Pasal 5 UU Cagar Budaya, makam ini memenuhi
kriteria usia (300+ tahun), nilai sejarah, dan signifikansi budaya.
Pemanfaatannya meliputi:
1. Pariwisata Budaya
·
Kompleks
makam menjadi destinasi wisata religi dan sejarah, terutama saat Pekan Budaya Tosora[4].
·
Aktivitas
ziarah tahunan meningkat 40% sejak 2022 setelah pembangunan pelindung struktur
makam[5].
2. Edukasi Sejarah
·
Masjid
Tua Tosora (berdiri 1621 M) yang berdekatan dengan makam digunakan sebagai
pusat kajian budaya dan seminar sejarah[6].
·
Integrasi
cerita La Tenri Lai dalam kurikulum muatan lokal sekolah di Wajo[7].
3. Partisipasi Masyarakat
·
Masyarakat
terlibat dalam pemeliharaan makam melalui kelompok Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata)[8].
·
Pelatihan
pemandu wisata lokal untuk menyampaikan narasi sejarah secara akurat[9].
![]()
Tantangan Pelestarian
1. Fisik:
o 30% nisan mengalami erosi akibat cuaca
dan kurangnya proteksi[1].
o Akses jalan menuju situs rusak parah
saat musim hujan[5].
2. Regulasi:
o Belum ada Perda Kabupaten Wajo yang
spesifik mengatur pendanaan pelestarian cagar budaya[3].
o Koordinasi lemah antara Dinas
Kebudayaan dan pihak swasta dalam pengembangan wisata[9].
3. Edukasi:
o 65% pengunjung tidak memahami makna
simbolis nisan berbentuk meriam atau jirat[4].
![]()
Rekomendasi Strategis
1. Pemugaran
Berbasis Kearifan Lokal
o Menggunakan material asli (batu
sedimen) untuk restorasi nisan dengan melibatkan ahli arkeologi[1][5].
o Membangun jalur pedestrian anti-erosi
menuju situs[3].
2. Penguatan
Regulasi
o Penyusunan Perda Kabupaten Wajo tentang
Cagar Budaya yang mengalokasikan dana tetap untuk pemeliharaan[3].
o Kolaborasi dengan Kesultanan Kutai
Kartanegara (penerus La Tenri Lai) untuk pendanaan bersama[2].
3. Edukasi
Partisipatif
o Pembuatan papan informasi digital (QR
code) yang menjelaskan sejarah setiap makam[9].
o Workshop seni ukir batu untuk pelajar
guna meningkatkan apresiasi terhadap arsitektur tradisional[8].
4. Pengembangan
Ekonomi Kreatif
o Pemasaran cenderamata berbentuk
miniatur nisan meriam dan lontaraʼ
(naskah kuno Bugis)[4].
o Pelatihan kuliner khas Tosora bagi
masyarakat sekitar sebagai penunjang wisata[6].
![]()
Potensi Pengembangan Berbasis Hasil
Penelitian
Studi oleh Amhardianti (2022) menunjukkan bahwa integrasi
antara makam, Masjid Tua Tosora, dan sumur Gumparang (tempat pemandian
prajurit) mampu meningkatkan kunjungan wisatawan hingga 70%[6]. Model serupa dapat diterapkan dengan mengemas paket wisata Heritage Trail Tosora yang mencakup:
1. Kunjungan ke makam La Tenri Lai.
2. Eksplorasi arsitektur Masjid Tua
berbahan telur[2].
3. Ritual mappanre to ri pasarigading (ziarah spiritual) di sumur Gumparang[4].
![]()
Kesimpulan
Pemanfaatan Makam La Tenri Lai To Senggeng sebagai cagar
budaya telah menunjukkan kemajuan dalam aspek pariwisata dan edukasi. Namun,
sustainability-nya bergantung pada sinergi tiga pilar: pemerintah (regulasi), akademisi
(riset), dan masyarakat
(partisipasi). Dengan langkah holistik ini, situs tersebut tidak hanya menjadi
monumen sejarah, tetapi juga penggerak ekonomi kreatif berbasis budaya.
Referensi
![]()
1.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kompleks_makam_La_Tenrilai_Tosengngeng
2.
http://sejarahmesjidtuatosora.blogspot.com/2016/08/tosora-dan-sejarah-dibaliknya.html
3.
https://dprdwajo.id/img/perda/PD_9_20.pdf
4.
https://www.hipermawakoppnup.org/2022/08/sekolah-budaya-hipermawa-koperti-pnup.html
5.
https://lintascelebes.com/2022/01/peresmian-bangunan-pelindung-masjid-tua-tosora-bupati-wajo-ini-upaya-lindungi-cagar-budaya/
6.
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/25179/1/AMHARDIANTI_80100219054.pdf
7.
http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/14329/BAB
- II.pdf?sequence=6&isAllowed=y
8.
https://repositori.kemdikbud.go.id/354/1/Strategi Pelestarian
Benda Cagar Budaya Berbasis Masyarakat.pdf