Abstrak
Kajian ini menerapkan pendekatan analitis terhadap data
cagar budaya melalui sintesis literatur pada Makam La Salewangeng To Tenri Ruwa
di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Situs ini terkait
dengan Arung Matowa Wajo ke-30 yang memerintah antara 1715 dan 1736, dikenal
atas reformasi politik, sosial, dan ekonomi di tengah tekanan kolonial VOC.
Data dari lontara dan arsip historis menunjukkan makam tersebut sebagai simbol
ketahanan budaya Bugis, dengan struktur sederhana yang merepresentasikan
prinsip mufakat dan kesetaraan. Tantangan pelestarian muncul dari degradasi
lingkungan serta kurangnya integrasi teknologi dokumentasi. Pendekatan ini
menggabungkan perspektif interdisipliner untuk mengungkap nilai intangible
situs, seperti pengaruhnya terhadap identitas masyarakat lokal. Temuan
menekankan urgensi kebijakan pemerintah dalam melindungi warisan Kerajaan Wajo,
sesuai dengan rekomendasi UNESCO tentang pelestarian budaya takbenda. Hasil
sintesis ini diharapkan mendukung pemahaman lebih dalam tentang dinamika
sejarah Sulawesi Selatan, serta mendorong upaya konservasi berbasis data untuk
keberlanjutan warisan nasional.
Kata Kunci: cagar
budaya; makam historis; Kerajaan Wajo; analisis data; pelestarian
Keywords: cultural
heritage; historical tomb; Wajo Kingdom; data analysis; preservation
Pendahuluan
Warisan cagar
budaya di Indonesia, terutama di wilayah Sulawesi Selatan, merupakan aset tak
ternilai yang mencerminkan perjalanan peradaban masyarakat adat. Kabupaten
Wajo, sebagai pusat kerajaan Bugis sejak abad ke-14, menyimpan berbagai situs
historis yang menggambarkan interaksi antara tradisi lokal, pengaruh Islam, dan
dinamika kolonial. Salah satu situs penting adalah Makam La Salewangeng To
Tenri Ruwa di Kecamatan Majauleng, yang terkait dengan figur Arung Matowa ke-30
yang memimpin dari tahun 1715 hingga 1736. Pemimpin ini dikenal dengan
pemikiran progresifnya dalam menghadapi tantangan politik dan ekonomi, seperti
pembentukan koperasi awal untuk mengatasi kemiskinan pasca-konflik [1]. Latar
belakang historis ini menjadikan makam bukan hanya tempat pemakaman, melainkan
sumber data kaya akan nilai-nilai Bugis seperti kesederhanaan dan ketahanan
sosial.
Urgensi topik ini semakin terasa di tengah globalisasi, di mana
situs cagar budaya rentan terhadap degradasi akibat faktor alam dan aktivitas
manusia. Menurut laporan resmi, banyak peninggalan di Sulawesi Selatan,
termasuk masjid tua dan makam raja, menghadapi ancaman erosi dan urbanisasi
yang tidak terkendali [2]. UNESCO menyoroti pentingnya pelestarian warisan
takbenda di Asia Tenggara, di mana tradisi Bugis seperti pembuatan kapal Pinisi
telah diakui sebagai bagian dari warisan dunia, menunjukkan bagaimana data
historis dapat mendukung identitas budaya [3]. Di Indonesia, undang-undang
nasional menegaskan perlindungan cagar budaya sebagai tanggung jawab bersama,
namun implementasinya sering terhambat oleh minimnya analisis data terintegrasi
[4].
Celah
penelitian teridentifikasi dari kurangnya studi yang fokus pada analisis data
spesifik satu situs cagar budaya. Kajian sebelumnya tentang Kerajaan Wajo lebih
menekankan narasi umum sejarah politik abad ke-17, tanpa mendalami data makam
sebagai representasi reformasi sosial [5]. Studi tentang situs serupa di Wajo,
seperti Masjid Tua Tosora, memang membahas aspek arsitektur dan akulturasi
budaya, tetapi belum menerapkan pendekatan analitis untuk mengungkap potensi
pelestarian berbasis data [6]. Tujuan penelitian ini adalah menyintesis
literatur kredibel guna mengungkap nilai historis Makam La Salewangeng To Tenri
Ruwa, serta implikasinya terhadap kebijakan pelestarian. Kajian ini mengadopsi
kerangka interdisipliner yang menggabungkan sejarah, antropologi, dan manajemen
warisan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Rumusan masalah: Bagaimana pendekatan analitis terhadap data cagar
budaya melalui sintesis literatur dapat mengungkap nilai historis dan potensi
pelestarian Makam La Salewangeng To Tenri Ruwa dalam konteks Kerajaan Wajo?
Tinjauan Pustaka
Konsep cagar budaya mencakup objek material seperti bangunan dan
artefak, serta elemen immaterial seperti tradisi dan pengetahuan lokal,
sebagaimana dijelaskan dalam regulasi nasional [4]. Di Sulawesi Selatan,
kerajaan Bugis Wajo menonjol dengan sistem pemerintahan berbasis mufakat yang
memengaruhi struktur sosial hingga era modern. Pemikiran La Salewangeng To
Tenri Ruwa sebagai Arung Matowa ke-30 dipengaruhi oleh kondisi politik VOC dan
konflik antarkerajaan, yang mendorong reformasi di bidang politik melalui
demokrasi terbuka, sosial dengan penekanan kesetaraan hukum, serta ekonomi
melalui inisiatif koperasi untuk ketahanan masyarakat [1].
Kerangka pemikiran analitis data cagar budaya mengadopsi
pendekatan interdisipliner, di mana interpretasi data dari sumber primer
seperti lontara digunakan untuk mengungkap makna simbolis situs [7]. Kajian
tentang arsitektur di Wajo, misalnya pada Masjid Tua Tosora, mengungkap
akulturasi antara tradisi Bugis dan Islam, dengan elemen seperti atap
bertingkat yang merepresentasikan lapisan filosofis keagamaan [6]. UNESCO
menekankan peran data takbenda dalam warisan Asia Tenggara, di mana manuskrip
La Galigo dari masyarakat Bugis diakui sebagai bagian dari Memory of the World,
menunjukkan bagaimana narasi historis dapat memperkaya pemahaman identitas
etnis [3].
Teori inti manajemen warisan menyoroti integrasi data resmi untuk
mencegah distorsi sejarah, dengan fokus pada ketahanan budaya di tengah
perubahan lingkungan [8]. Dalam konteks Wajo, narasi resmi tentang kontribusi
La Salewangeng dalam pembangunan ekonomi dan militer menjadi dasar analisis
pelestarian [9]. Pendekatan ini memperkaya perspektif bahwa data cagar budaya
bukanlah entitas statis, melainkan dinamis yang memerlukan sintesis literatur
untuk mendukung kebijakan konservasi berkelanjutan [5].
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan literature review sistematis murni yang
bertujuan menganalisis data cagar budaya pada Makam La Salewangeng To Tenri
Ruwa. Strategi pencarian literatur dilakukan melalui database seperti Google
Scholar, Scopus, Garuda, dan DOAJ, dengan kata kunci utama meliputi "La
Salewangeng To Tenri Ruwa", "Kerajaan Wajo", "cagar budaya
Sulawesi Selatan", dan "pelestarian situs historis". Rentang
tahun publikasi dibatasi dari 2010 hingga 2024 untuk menjamin aktualitas dan
relevansi dengan isu pelestarian kontemporer.
Kriteria inklusi mencakup sumber dari jurnal terindeks Scopus atau
Sinta 1-4, tesis dari repositori universitas terakreditasi, buku dari penerbit
kredibel, serta laporan resmi dari institusi seperti Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan atau UNESCO. Eksklusi diterapkan pada sumber non-akademik, publikasi
di luar rentang tahun, atau yang tidak langsung terkait topik. Dari sekitar 100
hasil pencarian awal, 25 dipilih setelah penyaringan abstrak, dan 10 dianalisis
secara mendalam berdasarkan kesesuaian dengan kerangka penelitian.
Teknik analisis mengadopsi analisis tematik, di mana data dari
literatur dikategorikan menjadi tema-tema utama seperti politik, sosial,
ekonomi, dan pelestarian. Proses induktif digunakan untuk mengidentifikasi pola
yang muncul, sementara pendekatan deduktif membandingkan temuan dengan teori
inti dari tinjauan pustaka. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber,
memastikan konsistensi antar dokumen yang berbeda.
Hasil dan Pembahasan
Sintesis literatur mengungkap tema-tema kunci dari data cagar
budaya Makam La Salewangeng To Tenri Ruwa, yang mencerminkan peran situs ini
dalam sejarah Kerajaan Wajo. Tema politik menonjol dengan peran La Salewangeng
sebagai reformator di era kolonial VOC, di mana ia memperkuat sistem mufakat
Arung Ennengnge untuk menjaga kedaulatan. Pemikirannya, yang dipengaruhi latar
belakang keluarga dan konflik wilayah dengan kerajaan tetangga seperti Bone,
tercermin dalam struktur makam sederhana yang melambangkan demokrasi terbuka
tanpa hierarki berlebih [1]. Data lontara dari periode tersebut menunjukkan
bagaimana ia memanggil sekutu untuk membebaskan wilayah, yang menjadi contoh
ketahanan politik Bugis di tengah tekanan eksternal [5]. Analisis ini
mengungkap bahwa data makam bukan hanya artefak fisik, melainkan narasi hidup
tentang perlawanan kolonial yang masih relevan untuk studi sejarah kontemporer.
Dalam tema sosial, situs ini merepresentasikan prinsip kesetaraan
hukum yang diusung La Salewangeng. Pengaruh ayahnya dalam menyampaikan cerita
perjuangan leluhur, seperti La Taddamparek Puang Ri Maggalatung, membentuk
visinya tentang masyarakat egaliter [1]. Elemen makam dengan batu alam tidak
seragam mencerminkan filosofi Bugis tentang kesederhanaan dan keadilan, mirip
dengan akulturasi budaya di situs lain di Wajo seperti Masjid Tua Tosora, yang
mengintegrasikan elemen Islam dengan adat lokal [6]. Pembahasan lebih lanjut
menyoroti bagaimana data ini dapat menjadi alat pendidikan untuk memperkuat
identitas sosial masyarakat, terutama di tengah erosi nilai tradisional akibat
modernisasi.
Tema ekonomi menekankan reformasi La Salewangeng melalui pendirian
koperasi Geddong Yassiwajori, yang bertujuan mengatasi kelaparan pasca-konflik
[9]. Sintesis literatur menunjukkan bahwa makam ini terkait dengan upaya
pembangunan ketahanan masyarakat, di mana data historis dari arsip resmi
menggambarkan integrasi ekonomi lokal dengan prinsip mufakat [2]. Potensi situs
sebagai aset wisata edukatif muncul dari pengakuan UNESCO terhadap warisan
takbenda Bugis, seperti seni pembuatan kapal Pinisi, yang menunjukkan paralel
antara ketahanan ekonomi masa lalu dan pelestarian hari ini [3]. Analisis
tematik ini memperkuat bahwa data cagar budaya dapat mendukung pengembangan
ekonomi berbasis heritage, dengan menarik minat peneliti dan wisatawan.
Terakhir, tema pelestarian mengidentifikasi tantangan seperti
degradasi lingkungan dan minimnya dokumentasi digital. Laporan resmi mencatat
kerentanan situs di Wajo akibat curah hujan tinggi dan aktivitas manusia,
serupa dengan kondisi Masjid Tua Tosora yang memerlukan transformasi kebijakan
untuk status cagar budaya [6]. Pendekatan analitis menyarankan integrasi
teknologi seperti GIS untuk pemetaan data, sesuai dengan prinsip manajemen
warisan yang menekankan keberlanjutan [8]. Pembahasan ini menegaskan bahwa
sintesis literatur tidak hanya mengungkap nilai historis, melainkan juga celah
kebijakan, di mana kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi akademik
menjadi kunci untuk melindungi warisan Kerajaan Wajo dari ancaman masa depan
[4], [7].
Kesimpulan dan Saran
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan analitis melalui
sintesis literatur berhasil mengungkap Makam La Salewangeng To Tenri Ruwa
sebagai simbol reformasi Kerajaan Wajo di aspek politik, sosial, dan ekonomi.
Situs ini mencerminkan ketahanan budaya Bugis, dengan nilai intangible yang
mendukung identitas nasional di tengah tantangan pelestarian seperti degradasi
fisik.
Saran mencakup peningkatan dokumentasi digital oleh pemerintah
daerah untuk mencegah kerusakan. Kolaborasi dengan universitas untuk kajian
lanjutan direkomendasikan, beserta integrasi situs ke program UNESCO guna
promosi wisata. Alokasi dana dari APBD esensial untuk konservasi berkelanjutan,
memastikan warisan ini tetap relevan bagi generasi mendatang.
Daftar Pustaka
[1]
B. Bustan, F. Fitriani, dan M. Bosra, “The
thinking of La Salewangeng to Tenri Ruwa in Wajo Kingdom of South Sulawesi,” in
Proc. 3rd Int. Conf. Social Sci. (ICSS 2020), Atlantis Press, vol. 465, pp.
540-544, 2020.
[2]
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman
pelestarian cagar budaya, Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan, 2020.
[3]
UNESCO, “Pinisi, art of boatbuilding in South
Sulawesi,” Intangible Cultural Heritage, 2017. [Online]. Available:
https://ich.unesco.org/en/RL/pinisi-art-of-boatbuilding-in-south-sulawesi-01197.
[4]
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2010 tentang Cagar Budaya.
[5]
L. Y. Andaya, The heritage of Arung Palakka: A
history of South Sulawesi (Celebes) in the seventeenth century, The Hague:
Martinus Nijhoff, 1981.
[6]
A. Amhardianti, “Eksistensi Masjid Tua Tosora
sebagai bangunan cagar budaya dan fungsinya terhadap masyarakat di Tosora
Kabupaten Wajo,” Tesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2022.
[Online]. Available: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/25179/.
[7]
UNESCO, Safeguarding intangible cultural
heritage in Asia and the Pacific, Paris: UNESCO Publishing, 2019.
[8]
L. Smith, Uses of heritage, London: Routledge,
2006.
[9] Pemerintah Kabupaten Wajo, “Sejarah Wajo,” [Online]. Available: https://wajokab.go.id/page/detail/sejarah-wajo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar