Cagar budaya merupakan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Salah satu cagar budaya yang perlu diperhatikan adalah “Geddong’nge Tosora,” sebuah situs cagar budaya yang terletak di daerah tertentu. Dalam laporan ini, kita akan melakukan analisis pengelolaan cagar budaya “Geddong’nge Tosora” dengan mempertimbangkan berbagai aspek pengelolaan, pelestarian, dan pemanfaatan.
Pengertian dan Definisi Cagar Budaya
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda
cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya,
dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan
keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan,
pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan[4].
Pengelolaan Cagar Budaya “Geddong’nge Tosora”
Pengelolaan cagar budaya “Geddong’nge Tosora” melibatkan
beberapa tahapan penting, yaitu:
- Penyelamatan: Upaya menghindari dan/atau menanggulangi cagar budaya dari kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan. Hal ini sangat penting untuk menjaga keaslian dan kelestarian situs cagar budaya[2].
- Pengamanan: Upaya menjaga dan mencegah cagar budaya dari ancaman dan/atau gangguan. Ini termasuk pengawasan yang ketat untuk mencegah vandalisme dan kerusakan lainnya[2].
- Pemeliharaan: Upaya menjaga dan merawat agar kondisi fisik cagar budaya tetap lestari. Ini melibatkan perawatan rutin dan pemeliharaan yang terus-menerus untuk menjaga keadaan situs cagar budaya[2].
- Pemugaran: Upaya pengembalian kondisi fisik cagar budaya yang rusak sesuai dengan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan/atau teknik pengerjaan. Pemugaran dilakukan untuk memperpanjang usia cagar budaya dan menjaga keaslian situs[2].
Pemanfaatan dan Pengembangan Cagar Budaya “Geddong’nge
Tosora”
Pemanfaatan dan pengembangan cagar budaya “Geddong’nge
Tosora” sangat penting untuk meningkatkan potensi nilai, informasi, dan promosi
situs cagar budaya. Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah:
- Penyajian Koleksi: Melakukan penyajian koleksi cagar budaya dan yang diduga cagar budaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya situs cagar budaya[2].
- Pengembangan: Berkaitan dengan peningkatan potensi nilai, informasi, dan promosi situs cagar budaya. Pengembangan meliputi penelitian, revitalisasi, dan adaptasi secara berkelanjutan tanpa bertentangan dengan tujuan pelestarian[2].
Kesulitan dan Faktor Penghambat
Meskipun pengelolaan cagar budaya “Geddong’nge Tosora” telah
dilakukan dengan baik, masih ada beberapa kesulitan dan faktor penghambat yang
perlu diatasi. Beberapa faktor yang umum adalah:
- Dana: Sumber daya keuangan yang terbatu dapat menjadi hambatan dalam melakukan pelestarian dan pemugaran cagar budaya[3].
- Kesadaran Masyarakat: Rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya cagar budaya dapat mempengaruhi efektivitas pengelolaan[5].
Saran dan Rekomendasi
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan cagar budaya
“Geddong’nge Tosora,” beberapa saran dan rekomendasi dapat diberikan:
- Menggugah Kepedulian Masyarakat: Menggugah kepedulian dan partisipasi masyarakat luas dalam mendukung pengelolaan dan pelestarian cagar budaya[3].
- Pengembangan Kemitraan: Melakukan penyusunan bahan kemitraan di bidang pelestarian cagar budaya untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait[2].
Dengan melakukan analisis yang komprehensif tentang
pengelolaan cagar budaya “Geddong’nge Tosora,” kita dapat meningkatkan
kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberadaan situs cagar
budaya ini. Oleh karena itu, penting untuk terus melakukan penelitian dan
evaluasi untuk memastikan bahwa pengelolaan cagar budaya tetap efektif dan
berkelanjutan.
Kesimpulan:
Pengelolaan cagar budaya “Geddong’nge Tosora” memerlukan
perhatian yang serius dan komprehensif. Dengan melakukan penyelamatan,
pengamanan, pemeliharaan, dan pemugaran, serta meningkatkan pemanfaatan dan
pengembangan situs cagar budaya, kita dapat menjaga keberadaan cagar budaya ini
untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, penting untuk terus melakukan
analisis dan evaluasi untuk memastikan bahwa pengelolaan cagar budaya tetap
efektif dan berkelanjutan.
Referensi:
[1]
https://irich.pknstan.ac.id/irj/article/download/15/15/96
[2]
https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/8791-Full_Text.pdf
[3]
https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/download/21962/20209
[4] http://e-journal.uajy.ac.id/8160/2/HK110284.pdf
[5]
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JISH/article/download/34307/20063/101193
[6]
https://media.neliti.com/media/publications/79534-ID-analisis-pengelolaan-dan-pelestarian-cag.pdf
[7]
https://peraturan.bpk.go.id/Download/257912/Perda_No_1_Pelestarian%20Cagar%20Budaya_ok.pdf
[8]
https://jdih-dprd.bantenprov.go.id/storage/places/peraturan/Laporan%20Final_Naskah%20Akademik_Cagar%20Budaya%20Banten%20edit%202%2025%20Nov%202021_1693808429.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar