Abstrak
Kabupaten Wajo di Sulawesi Selatan memiliki kekayaan
warisan arkeologis yang signifikan, salah satunya adalah kompleks makam para
Arung Matoa. Namun, degradasi fisik dan minimnya sistem manajerial data yang
terintegrasi mengancam keberlanjutan nilai sejarah situs-situs tersebut.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik data arkeologis dan
merumuskan strategi pelestarian nilai sejarah pada Makam La Tenri Lai To
Senggeng, Arung Matoa Wajo ke-23. Penelitian ini menggunakan metode literature
review komprehensif dengan menelaah dokumen sejarah, laporan arkeologi, dan
regulasi pemerintah yang relevan. Hasil penelaahan menunjukkan bahwa Makam La
Tenri Lai To Senggeng di Kecamatan Majauleng merepresentasikan puncak
arsitektur makam Islam Bugis abad ke-17 yang sarat akan simbolisme kepemimpinan
dan spiritualitas. Pengolahan data cagar budaya melalui inventarisasi digital
dan interpretasi naratif ditemukan sebagai langkah krusial untuk
mentransformasi objek fisik menjadi sumber pengetahuan sejarah. Strategi
pelestarian harus bergeser dari sekadar pemugaran fisik menuju penguatan
pangkalan data yang mendukung edukasi publik dan pariwisata sejarah
berkelanjutan.
Kata Kunci: Arung
Matoa Wajo, Cagar Budaya, La Tenri Lai To Senggeng, Manajemen Data Arkeologi,
Pelestarian Sejarah.
Keywords: Arung
Matoa Wajo, Cultural Heritage, La Tenri Lai To Senggeng, Archaeological Data
Management, Historical Preservation.
Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya wilayah bekas Kerajaan Wajo,
merupakan lanskap historis yang menyimpan memori kolektif bangsa melalui
sebaran situs cagar budaya. Keberadaan makam-makam kuno raja atau Arung Matoa
bukan sekadar monumen kematian, melainkan manifestasi fisik dari struktur
sosial, politik, dan teologi masyarakat Bugis pada masa lampau. Salah satu
situs yang memiliki signifikansi tinggi namun kerap luput dari diskursus
nasional adalah Makam La Tenri Lai To Senggeng di Kecamatan Majauleng, Kabupaten
Wajo. Sebagai Arung Matoa Wajo ke-23 yang memerintah pada pertengahan abad
ke-17, figur ini memegang peranan sentral dalam dinamika politik pasca-Perang
Makassar, menjadikan makamnya sebagai data primer yang vital bagi rekonstruksi
historiografi lokal maupun nasional [1].
Urgensi penelitian ini didasari oleh fenomena degradasi ganda yang
dialami oleh cagar budaya di daerah. Pertama, degradasi fisik akibat faktor
alam dan aktivitas manusia yang tidak terkendali. Kedua, dan yang lebih
mengkhawatirkan, adalah degradasi data atau informasi. Seringkali, pemugaran
situs dilakukan tanpa didahului oleh pengolahan data historis-arkeologis yang
matang, sehingga nilai "keterbacaan" sejarah dari situs tersebut
hilang. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara eksplisit
mengamanatkan pentingnya pendataan sebagai basis pelestarian, namun
implementasi teknis di tingkat situs spesifik seperti makam tokoh lokal sering
kali masih bersifat administratif belaka dan belum menyentuh substansi nilai
sejarah [2].
Terdapat celah penelitian (research gap) yang nyata dalam
literatur pelestarian cagar budaya di Sulawesi Selatan. Mayoritas studi
sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh Pelras atau sejarawan lokal lainnya,
cenderung berfokus pada narasi politik kerajaan atau genealogi tokoh secara
luas. Sementara itu, kajian yang secara spesifik menghubungkan aspek teknis
pengolahan data arkeologis makam dengan strategi pelestarian nilai sejarah pada
figur spesifik seperti La Tenri Lai To Senggeng masih sangat minim. Ketiadaan
kajian spesifik ini berisiko menyebabkan terputusnya rantai pengetahuan
mengenai detail arsitektural dan filosofis yang melekat pada makam tersebut.
Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjembatani
kesenjangan tersebut dengan menyajikan analisis mendalam mengenai potensi data
arkeologis pada situs makam dan bagaimana data tersebut dapat diolah untuk
strategi pelestarian yang efektif. Melalui pendekatan studi pustaka, tulisan
ini berupaya memberikan kerangka kerja bagi pengelolaan situs sejarah yang
lebih berbasis data. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah
tunggal yang diajukan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana karakteristik data
arkeologis dan nilai sejarah pada Kompleks Makam La Tenri Lai To Senggeng serta
implikasinya terhadap strategi pelestarian cagar budaya di Kabupaten Wajo?
Tinjauan Pustaka
Konsep dasar cagar budaya menurut perspektif arkeologi publik
tidak lagi terbatas pada pelestarian benda semata (tangible), tetapi juga
mencakup nilai-nilai yang terkandung di dalamnya (intangible). Tanudirjo
menegaskan bahwa manajemen sumber daya budaya (Cultural Resource Management)
harus menempatkan signifikansi nilai sebagai prioritas utama sebelum intervensi
fisik dilakukan [3]. Dalam konteks makam kuno di Sulawesi Selatan, tipologi
nisan dan jirat merupakan data visual yang merekam akulturasi budaya Islam dan
tradisi megalitik pra-Islam. Ambary dalam studinya mengenai arkeologi Islam di
Indonesia mencatat bahwa makam-makam raja di Sulawesi memiliki kekhasan gaya
tipe makam tipe "candi" atau susunan balok batu yang rumit, yang
menandakan status sosial yang dikuburkan [4].
Secara spesifik mengenai sejarah Wajo, literatur klasik seperti
The Bugis karya Christian Pelras memberikan fondasi pemahaman mengenai struktur
pemerintahan Wajo yang unik dengan sistem Arung Matoa yang dipilih melalui
musyawarah [5]. La Tenri Lai To Senggeng, yang memerintah dalam periode krusial
abad ke-17, merupakan figur yang merepresentasikan stabilitas dan kedaulatan
Wajo di tengah hegemoni VOC dan Gowa. Pengolahan data sejarah tokoh ini
membutuhkan verifikasi silang antara Lontara (naskah tradisional) dan bukti
material di lapangan. Teori pelestarian modern menekankan bahwa validitas data
sejarah adalah prasyarat mutlak bagi penetapan zonasi dan pemanfaatan situs,
sebagaimana diatur dalam pedoman pelestarian cagar budaya yang dikeluarkan oleh
Kemdikbud [6].
Metode Penelitian
Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan desain studi
kepustakaan (literature review) murni. Metode ini dipilih karena fokus
penelitian adalah pada sintesis data sekunder dan formulasi konsep pelestarian,
bukan pada ekskavasi fisik baru. Sumber data dikumpulkan dari berbagai
pangkalan data akademik bereputasi, termasuk Google Scholar, Portal Garuda, dan
perpusnas.go.id, serta repositori institusi pemerintah seperti Balai
Pelestarian Kebudayaan (dahulu BPCB).
Kriteria inklusi data mencakup: (1) Artikel jurnal ilmiah, buku
teks, dan laporan resmi pemerintah yang diterbitkan antara tahun 2010 hingga
2024 untuk memastikan relevansi dengan UU Cagar Budaya terbaru; (2) Literatur
yang membahas sejarah Kerajaan Wajo, arsitektur makam Islam di Sulawesi
Selatan, dan teori manajemen cagar budaya; (3) Naskah yang secara spesifik
menyebutkan Arung Matoa atau wilayah Majauleng/Tosora. Kriteria eksklusi
diterapkan secara ketat terhadap sumber-sumber non-ilmiah seperti blog pribadi
(termasuk blogspot dan wordpress), artikel berita tanpa penulis jelas, dan
opini yang tidak didukung referensi valid. Teknik analisis data menggunakan
analisis konten (content analysis), di mana informasi dari berbagai sumber
dikategorisasi berdasarkan tema: tipologi fisik makam, narasi historis tokoh,
dan kebijakan pelestarian, untuk kemudian disintesis menjadi temuan naratif
yang menjawab rumusan masalah.
Hasil dan Pembahasan
Analisis terhadap literatur sejarah dan laporan arkeologis
menunjukkan bahwa Makam La Tenri Lai To Senggeng di Kecamatan Majauleng
memiliki karakteristik data arkeologis yang unik dan bernilai tinggi. Sebagai
Arung Matoa ke-23, makam beliau mencerminkan gaya seni bangunan makam Bugis
klasik yang telah mendapat pengaruh Islam yang kuat namun tetap mempertahankan
elemen lokal. Berdasarkan deskripsi tipologis dalam laporan inventarisasi cagar
budaya, makam ini umumnya memiliki jirat yang tersusun dari batu andesit atau
batu padas dengan orientasi utara-selatan yang presisi, sesuai syariat Islam.
Keunikan data fisik ini terletak pada ragam hias kaligrafi dan pola geometris
yang terdapat pada nisan, yang berfungsi sebagai "teks" visual
mengenai kedudukan almarhum. Pengolahan data terhadap ornamen ini mengungkapkan
bahwa pada masa pemerintahannya, seni ukir dan pemahaman teologis di Wajo telah
mencapai taraf yang sangat estetis dan filosofis [7].
Nilai sejarah yang terkandung dalam situs ini melampaui aspek
fisik bangunannya. La Tenri Lai To Senggeng adalah pemimpin yang memerintah
dalam periode transisi yang sulit. Data historis dari Lontara Sukku’na Wajo
mengindikasikan bahwa masa kepemimpinannya diwarnai oleh upaya diplomasi dan
konsolidasi internal pasca-Perang Makassar. Oleh karena itu, makam ini
merupakan landmark memori kolektif tentang ketahanan politik Wajo. Dalam
perspektif pengolahan data cagar budaya, informasi biografi tokoh ini harus diintegrasikan
dengan data spasial makam. Sayangnya, kondisi saat ini menunjukkan bahwa narasi
sejarah tersebut sering kali terpisah dari situs fisiknya. Pengunjung atau
peneliti sering kali menemukan makam tanpa disertai interpretasi data yang
memadai mengenai siapa tokoh yang dimakamkan dan apa kontribusinya bagi sejarah
nusantara [5].
Implikasi dari temuan karakteristik data tersebut terhadap
strategi pelestarian sangat signifikan. Strategi pelestarian konvensional yang
hanya berfokus pada pembersihan gulma atau pengecatan pagar terbukti tidak
cukup. Diperlukan strategi "Pelestarian Berbasis Data" (Data-Driven
Preservation). Langkah pertama adalah melakukan digitalisasi data secara
komprehensif. Hal ini mencakup pembuatan model 3D dari nisan dan jirat untuk
mengantisipasi pelapukan batuan, serta transkripsi digital atas inskripsi yang
ada. Data digital ini kemudian harus disimpan dalam Sistem Registrasi Nasional
Cagar Budaya yang dapat diakses oleh publik dan peneliti [8].
Selanjutnya, pengolahan data sejarah harus diarahkan pada produksi
media interpretasi. Strategi ini melibatkan pembuatan papan informasi naratif
di lokasi situs (site museum) yang menjelaskan peran La Tenri Lai To Senggeng
dalam konstelasi sejarah Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Wajo perlu
mengadopsi pendekatan Integrated Heritage Management, di mana data cagar budaya
dijadikan landasan dalam penyusunan tata ruang wilayah Kecamatan Majauleng.
Perlindungan hukum melalui penetapan Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya
peringkat Kabupaten hingga Nasional harus dipercepat dengan basis naskah
akademik yang kuat hasil dari pengolahan data tersebut. Tanpa basis data yang
valid, upaya pelindungan hukum akan lemah dan rentan terhadap sengketa lahan
atau alih fungsi lahan di sekitar situs [9].
Selain aspek teknis dan legal, aspek pemanfaatan data untuk
edukasi publik menjadi kunci keberlanjutan. Nilai-nilai kepemimpinan La Tenri
Lai To Senggeng yang demokratis dan visioner dapat dikontekstualisasikan
menjadi materi muatan lokal di sekolah-sekolah di Wajo. Dengan demikian, makam
tidak lagi dianggap sebagai tempat keramat yang menakutkan, melainkan sebagai
laboratorium sejarah yang hidup. Pengolahan data yang menghubungkan situs fisik
dengan kurikulum pendidikan akan menciptakan rasa kepemilikan (sense of
belonging) yang kuat di kalangan generasi muda, yang merupakan benteng
pertahanan terakhir dalam pelestarian cagar budaya [10].
Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan hasil kajian, dapat disimpulkan bahwa Makam La Tenri
Lai To Senggeng di Kecamatan Majauleng memiliki nilai penting (signifikansi)
sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yang tinggi bagi Kabupaten Wajo.
Karakteristik data arkeologis pada makam tersebut merepresentasikan puncak
estetika seni makam Islam-Bugis abad ke-17. Namun, pelestarian nilai sejarah
situs ini menuntut transformasi strategi dari pendekatan fisik semata menjadi
pendekatan berbasis pengolahan data yang terintegrasi. Strategi pelestarian
yang efektif harus mencakup inventarisasi digital yang presisi, interpretasi
narasi sejarah yang mendalam, dan integrasi data ke dalam kebijakan tata ruang
serta pendidikan daerah.
Saran yang dapat diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo dan
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sulawesi Selatan adalah segera melakukan
pemutakhiran data registrasi situs Makam La Tenri Lai To Senggeng dengan
standar dokumentasi modern. Selain itu, disarankan untuk menyusun masterplan
kawasan situs yang berbasis pada kajian zonasi arkeologis agar perlindungan
fisik dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan edukatif. Bagi peneliti
selanjutnya, disarankan untuk melakukan kajian epigrafi mendalam terhadap
inskripsi yang mungkin masih tersisa pada nisan untuk memperkaya khazanah data
sejarah Wajo.
Daftar Pustaka
[1]
A. Zainal, Wajo Abad XV-XVI: Suatu Penggalian
Sejarah Terpendam Sulawesi Selatan. Makassar: De La Macca, 2017.
[2]
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2010 tentang Cagar Budaya. Jakarta: Sekretariat Negara, 2010.
[3]
D. A. Tanudirjo, "Manajemen Sumber Daya
Budaya: Sebuah Pengantar," dalam Kumpulan Tulisan Arkeologi, Yogyakarta:
Universitas Gadjah Mada, 2018, pp. 20–35.
[4]
H. M. Ambary, Menemukan Peradaban: Jejak
Arkeologis dan Historis Islam Indonesia. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2015.
[5]
C. Pelras, Manusia Bugis. Jakarta: Nalar, 2006.
[6]
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman
Pendataan Cagar Budaya. Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan
Permuseuman, 2019.
[7]
M. Irfan, "Tipologi dan Kronologi Nisan
Makam Kuno di Sulawesi Selatan," Jurnal Walasuji, vol. 5, no. 2, pp.
145–158, 2014.
[8]
E. L. Poelinggomang, Sejarah dan Budaya Sulawesi
Selatan: Tinjauan Kritis. Makassar: Penerbit Lamacca, 2016.
[9]
BPCB Sulawesi Selatan, Laporan Inventarisasi
Cagar Budaya Kabupaten Wajo. Makassar: Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi
Selatan, 2021.
[10] S. Soeroso, Konservasi Cagar Budaya: Konsep dan Praktik di Indonesia. Jakarta: UI Press, 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar