Kamis, 27 Maret 2025

Pengolahan Data Cagar Budaya untuk Pelestarian Nilai Sejarah: Kajian Makam La Tenri Lai To Senggeng Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan


Abstrak

Kabupaten Wajo di Sulawesi Selatan memiliki kekayaan warisan arkeologis yang signifikan, salah satunya adalah kompleks makam para Arung Matoa. Namun, degradasi fisik dan minimnya sistem manajerial data yang terintegrasi mengancam keberlanjutan nilai sejarah situs-situs tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik data arkeologis dan merumuskan strategi pelestarian nilai sejarah pada Makam La Tenri Lai To Senggeng, Arung Matoa Wajo ke-23. Penelitian ini menggunakan metode literature review komprehensif dengan menelaah dokumen sejarah, laporan arkeologi, dan regulasi pemerintah yang relevan. Hasil penelaahan menunjukkan bahwa Makam La Tenri Lai To Senggeng di Kecamatan Majauleng merepresentasikan puncak arsitektur makam Islam Bugis abad ke-17 yang sarat akan simbolisme kepemimpinan dan spiritualitas. Pengolahan data cagar budaya melalui inventarisasi digital dan interpretasi naratif ditemukan sebagai langkah krusial untuk mentransformasi objek fisik menjadi sumber pengetahuan sejarah. Strategi pelestarian harus bergeser dari sekadar pemugaran fisik menuju penguatan pangkalan data yang mendukung edukasi publik dan pariwisata sejarah berkelanjutan.

Kata Kunci:   Arung Matoa Wajo, Cagar Budaya, La Tenri Lai To Senggeng, Manajemen Data Arkeologi, Pelestarian Sejarah.

Keywords:    Arung Matoa Wajo, Cultural Heritage, La Tenri Lai To Senggeng, Archaeological Data Management, Historical Preservation.

 Pendahuluan

Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya wilayah bekas Kerajaan Wajo, merupakan lanskap historis yang menyimpan memori kolektif bangsa melalui sebaran situs cagar budaya. Keberadaan makam-makam kuno raja atau Arung Matoa bukan sekadar monumen kematian, melainkan manifestasi fisik dari struktur sosial, politik, dan teologi masyarakat Bugis pada masa lampau. Salah satu situs yang memiliki signifikansi tinggi namun kerap luput dari diskursus nasional adalah Makam La Tenri Lai To Senggeng di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Sebagai Arung Matoa Wajo ke-23 yang memerintah pada pertengahan abad ke-17, figur ini memegang peranan sentral dalam dinamika politik pasca-Perang Makassar, menjadikan makamnya sebagai data primer yang vital bagi rekonstruksi historiografi lokal maupun nasional [1].

Urgensi penelitian ini didasari oleh fenomena degradasi ganda yang dialami oleh cagar budaya di daerah. Pertama, degradasi fisik akibat faktor alam dan aktivitas manusia yang tidak terkendali. Kedua, dan yang lebih mengkhawatirkan, adalah degradasi data atau informasi. Seringkali, pemugaran situs dilakukan tanpa didahului oleh pengolahan data historis-arkeologis yang matang, sehingga nilai "keterbacaan" sejarah dari situs tersebut hilang. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara eksplisit mengamanatkan pentingnya pendataan sebagai basis pelestarian, namun implementasi teknis di tingkat situs spesifik seperti makam tokoh lokal sering kali masih bersifat administratif belaka dan belum menyentuh substansi nilai sejarah [2].

Terdapat celah penelitian (research gap) yang nyata dalam literatur pelestarian cagar budaya di Sulawesi Selatan. Mayoritas studi sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh Pelras atau sejarawan lokal lainnya, cenderung berfokus pada narasi politik kerajaan atau genealogi tokoh secara luas. Sementara itu, kajian yang secara spesifik menghubungkan aspek teknis pengolahan data arkeologis makam dengan strategi pelestarian nilai sejarah pada figur spesifik seperti La Tenri Lai To Senggeng masih sangat minim. Ketiadaan kajian spesifik ini berisiko menyebabkan terputusnya rantai pengetahuan mengenai detail arsitektural dan filosofis yang melekat pada makam tersebut.

Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjembatani kesenjangan tersebut dengan menyajikan analisis mendalam mengenai potensi data arkeologis pada situs makam dan bagaimana data tersebut dapat diolah untuk strategi pelestarian yang efektif. Melalui pendekatan studi pustaka, tulisan ini berupaya memberikan kerangka kerja bagi pengelolaan situs sejarah yang lebih berbasis data. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah tunggal yang diajukan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana karakteristik data arkeologis dan nilai sejarah pada Kompleks Makam La Tenri Lai To Senggeng serta implikasinya terhadap strategi pelestarian cagar budaya di Kabupaten Wajo?

Tinjauan Pustaka

Konsep dasar cagar budaya menurut perspektif arkeologi publik tidak lagi terbatas pada pelestarian benda semata (tangible), tetapi juga mencakup nilai-nilai yang terkandung di dalamnya (intangible). Tanudirjo menegaskan bahwa manajemen sumber daya budaya (Cultural Resource Management) harus menempatkan signifikansi nilai sebagai prioritas utama sebelum intervensi fisik dilakukan [3]. Dalam konteks makam kuno di Sulawesi Selatan, tipologi nisan dan jirat merupakan data visual yang merekam akulturasi budaya Islam dan tradisi megalitik pra-Islam. Ambary dalam studinya mengenai arkeologi Islam di Indonesia mencatat bahwa makam-makam raja di Sulawesi memiliki kekhasan gaya tipe makam tipe "candi" atau susunan balok batu yang rumit, yang menandakan status sosial yang dikuburkan [4].

Secara spesifik mengenai sejarah Wajo, literatur klasik seperti The Bugis karya Christian Pelras memberikan fondasi pemahaman mengenai struktur pemerintahan Wajo yang unik dengan sistem Arung Matoa yang dipilih melalui musyawarah [5]. La Tenri Lai To Senggeng, yang memerintah dalam periode krusial abad ke-17, merupakan figur yang merepresentasikan stabilitas dan kedaulatan Wajo di tengah hegemoni VOC dan Gowa. Pengolahan data sejarah tokoh ini membutuhkan verifikasi silang antara Lontara (naskah tradisional) dan bukti material di lapangan. Teori pelestarian modern menekankan bahwa validitas data sejarah adalah prasyarat mutlak bagi penetapan zonasi dan pemanfaatan situs, sebagaimana diatur dalam pedoman pelestarian cagar budaya yang dikeluarkan oleh Kemdikbud [6].

Metode Penelitian

Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan desain studi kepustakaan (literature review) murni. Metode ini dipilih karena fokus penelitian adalah pada sintesis data sekunder dan formulasi konsep pelestarian, bukan pada ekskavasi fisik baru. Sumber data dikumpulkan dari berbagai pangkalan data akademik bereputasi, termasuk Google Scholar, Portal Garuda, dan perpusnas.go.id, serta repositori institusi pemerintah seperti Balai Pelestarian Kebudayaan (dahulu BPCB).

Kriteria inklusi data mencakup: (1) Artikel jurnal ilmiah, buku teks, dan laporan resmi pemerintah yang diterbitkan antara tahun 2010 hingga 2024 untuk memastikan relevansi dengan UU Cagar Budaya terbaru; (2) Literatur yang membahas sejarah Kerajaan Wajo, arsitektur makam Islam di Sulawesi Selatan, dan teori manajemen cagar budaya; (3) Naskah yang secara spesifik menyebutkan Arung Matoa atau wilayah Majauleng/Tosora. Kriteria eksklusi diterapkan secara ketat terhadap sumber-sumber non-ilmiah seperti blog pribadi (termasuk blogspot dan wordpress), artikel berita tanpa penulis jelas, dan opini yang tidak didukung referensi valid. Teknik analisis data menggunakan analisis konten (content analysis), di mana informasi dari berbagai sumber dikategorisasi berdasarkan tema: tipologi fisik makam, narasi historis tokoh, dan kebijakan pelestarian, untuk kemudian disintesis menjadi temuan naratif yang menjawab rumusan masalah.

Hasil dan Pembahasan

Analisis terhadap literatur sejarah dan laporan arkeologis menunjukkan bahwa Makam La Tenri Lai To Senggeng di Kecamatan Majauleng memiliki karakteristik data arkeologis yang unik dan bernilai tinggi. Sebagai Arung Matoa ke-23, makam beliau mencerminkan gaya seni bangunan makam Bugis klasik yang telah mendapat pengaruh Islam yang kuat namun tetap mempertahankan elemen lokal. Berdasarkan deskripsi tipologis dalam laporan inventarisasi cagar budaya, makam ini umumnya memiliki jirat yang tersusun dari batu andesit atau batu padas dengan orientasi utara-selatan yang presisi, sesuai syariat Islam. Keunikan data fisik ini terletak pada ragam hias kaligrafi dan pola geometris yang terdapat pada nisan, yang berfungsi sebagai "teks" visual mengenai kedudukan almarhum. Pengolahan data terhadap ornamen ini mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahannya, seni ukir dan pemahaman teologis di Wajo telah mencapai taraf yang sangat estetis dan filosofis [7].

Nilai sejarah yang terkandung dalam situs ini melampaui aspek fisik bangunannya. La Tenri Lai To Senggeng adalah pemimpin yang memerintah dalam periode transisi yang sulit. Data historis dari Lontara Sukku’na Wajo mengindikasikan bahwa masa kepemimpinannya diwarnai oleh upaya diplomasi dan konsolidasi internal pasca-Perang Makassar. Oleh karena itu, makam ini merupakan landmark memori kolektif tentang ketahanan politik Wajo. Dalam perspektif pengolahan data cagar budaya, informasi biografi tokoh ini harus diintegrasikan dengan data spasial makam. Sayangnya, kondisi saat ini menunjukkan bahwa narasi sejarah tersebut sering kali terpisah dari situs fisiknya. Pengunjung atau peneliti sering kali menemukan makam tanpa disertai interpretasi data yang memadai mengenai siapa tokoh yang dimakamkan dan apa kontribusinya bagi sejarah nusantara [5].

Implikasi dari temuan karakteristik data tersebut terhadap strategi pelestarian sangat signifikan. Strategi pelestarian konvensional yang hanya berfokus pada pembersihan gulma atau pengecatan pagar terbukti tidak cukup. Diperlukan strategi "Pelestarian Berbasis Data" (Data-Driven Preservation). Langkah pertama adalah melakukan digitalisasi data secara komprehensif. Hal ini mencakup pembuatan model 3D dari nisan dan jirat untuk mengantisipasi pelapukan batuan, serta transkripsi digital atas inskripsi yang ada. Data digital ini kemudian harus disimpan dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya yang dapat diakses oleh publik dan peneliti [8].

Selanjutnya, pengolahan data sejarah harus diarahkan pada produksi media interpretasi. Strategi ini melibatkan pembuatan papan informasi naratif di lokasi situs (site museum) yang menjelaskan peran La Tenri Lai To Senggeng dalam konstelasi sejarah Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Wajo perlu mengadopsi pendekatan Integrated Heritage Management, di mana data cagar budaya dijadikan landasan dalam penyusunan tata ruang wilayah Kecamatan Majauleng. Perlindungan hukum melalui penetapan Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya peringkat Kabupaten hingga Nasional harus dipercepat dengan basis naskah akademik yang kuat hasil dari pengolahan data tersebut. Tanpa basis data yang valid, upaya pelindungan hukum akan lemah dan rentan terhadap sengketa lahan atau alih fungsi lahan di sekitar situs [9].

Selain aspek teknis dan legal, aspek pemanfaatan data untuk edukasi publik menjadi kunci keberlanjutan. Nilai-nilai kepemimpinan La Tenri Lai To Senggeng yang demokratis dan visioner dapat dikontekstualisasikan menjadi materi muatan lokal di sekolah-sekolah di Wajo. Dengan demikian, makam tidak lagi dianggap sebagai tempat keramat yang menakutkan, melainkan sebagai laboratorium sejarah yang hidup. Pengolahan data yang menghubungkan situs fisik dengan kurikulum pendidikan akan menciptakan rasa kepemilikan (sense of belonging) yang kuat di kalangan generasi muda, yang merupakan benteng pertahanan terakhir dalam pelestarian cagar budaya [10].

Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan hasil kajian, dapat disimpulkan bahwa Makam La Tenri Lai To Senggeng di Kecamatan Majauleng memiliki nilai penting (signifikansi) sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yang tinggi bagi Kabupaten Wajo. Karakteristik data arkeologis pada makam tersebut merepresentasikan puncak estetika seni makam Islam-Bugis abad ke-17. Namun, pelestarian nilai sejarah situs ini menuntut transformasi strategi dari pendekatan fisik semata menjadi pendekatan berbasis pengolahan data yang terintegrasi. Strategi pelestarian yang efektif harus mencakup inventarisasi digital yang presisi, interpretasi narasi sejarah yang mendalam, dan integrasi data ke dalam kebijakan tata ruang serta pendidikan daerah.

Saran yang dapat diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sulawesi Selatan adalah segera melakukan pemutakhiran data registrasi situs Makam La Tenri Lai To Senggeng dengan standar dokumentasi modern. Selain itu, disarankan untuk menyusun masterplan kawasan situs yang berbasis pada kajian zonasi arkeologis agar perlindungan fisik dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan edukatif. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk melakukan kajian epigrafi mendalam terhadap inskripsi yang mungkin masih tersisa pada nisan untuk memperkaya khazanah data sejarah Wajo.

Daftar Pustaka

[1]        A. Zainal, Wajo Abad XV-XVI: Suatu Penggalian Sejarah Terpendam Sulawesi Selatan. Makassar: De La Macca, 2017.

[2]        Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Jakarta: Sekretariat Negara, 2010.

[3]        D. A. Tanudirjo, "Manajemen Sumber Daya Budaya: Sebuah Pengantar," dalam Kumpulan Tulisan Arkeologi, Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2018, pp. 20–35.

[4]        H. M. Ambary, Menemukan Peradaban: Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2015.

[5]        C. Pelras, Manusia Bugis. Jakarta: Nalar, 2006.

[6]        Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Pendataan Cagar Budaya. Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, 2019.

[7]        M. Irfan, "Tipologi dan Kronologi Nisan Makam Kuno di Sulawesi Selatan," Jurnal Walasuji, vol. 5, no. 2, pp. 145–158, 2014.

[8]        E. L. Poelinggomang, Sejarah dan Budaya Sulawesi Selatan: Tinjauan Kritis. Makassar: Penerbit Lamacca, 2016.

[9]        BPCB Sulawesi Selatan, Laporan Inventarisasi Cagar Budaya Kabupaten Wajo. Makassar: Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan, 2021.

[10]     S. Soeroso, Konservasi Cagar Budaya: Konsep dan Praktik di Indonesia. Jakarta: UI Press, 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar