Selasa, 25 Februari 2025

Analisis Data Historis dan Kultural sebagai Dasar Pelestarian Cagar Budaya: Studi Kasus Makam Pahlawan Nasional La Maddukkelleng di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan


Abstrak

Penelitian ini menganalisis data historis dan kultural sebagai fondasi pelestarian cagar budaya melalui studi kasus Makam La Maddukkelleng di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. La Maddukkelleng, sebagai Arung Matowa Wajo ke-31 yang memerintah pada 1736-1754, dikenal sebagai pahlawan nasional yang memimpin perlawanan terhadap VOC melalui strategi diaspora dan diplomasi maritim. Data dari lontara Bugis dan arsip kolonial menunjukkan makam ini sebagai situs material yang mencerminkan nilai takbenda seperti siri’ dan pacce, dengan potensi perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Analisis tematik mengungkap dimensi politik, sosial, dan budaya, di mana pelestarian dapat mencegah degradasi lingkungan serta mendukung pengembangan wisata edukatif. Tantangan meliputi bias naratif kolonial yang mendistorsi peranannya sebagai pembebas Wajo. Pendekatan interdisipliner ini menekankan integrasi data resmi untuk kebijakan pelestarian, sesuai rekomendasi UNESCO tentang warisan takbenda di Asia Tenggara. Hasil sintesis diharapkan berkontribusi pada rekonstruksi identitas lokal, memperkuat warisan Kerajaan Wajo dalam konteks nasional.

Kata Kunci:   makam La Maddukkelleng; cagar budaya; Kerajaan Wajo; pelestarian warisan; data historis

Keywords:    La Maddukkelleng tomb; cultural heritage; Wajo Kingdom; heritage preservation; historical data

Pendahuluan

Warisan sejarah di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Wajo, menjadi elemen krusial dalam membangun pemahaman tentang peradaban Bugis yang dinamis sejak abad ke-14. Kerajaan Wajo, dengan sistem pemerintahan berbasis mufakat melalui Arung Ennengnge, mencerminkan ketahanan masyarakat lokal terhadap tekanan eksternal, termasuk kolonialisme VOC. Di tengah konteks ini, La Maddukkelleng muncul sebagai figur sentral. Lahir sekitar tahun 1700 sebagai putra bangsawan Peneki, beliau memimpin perlawanan maritim setelah pengasingan akibat konflik internal Bone. Sebagai Arung Matowa ke-31 dari 1736 hingga 1754, La Maddukkelleng berhasil membebaskan Wajo dari dominasi Bone dan VOC melalui kemenangan di Lagosi tahun 1741, yang menjadi dasar Hari Jadi Kabupaten Wajo pada 29 Maret [1]. Peranannya sebagai pemimpin diaspora Bugis ke wilayah Pasir dan Kutai, sambil menjalin aliansi dengan Johor, menjadikannya simbol resistensi yang diakui sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah Indonesia [2]. Makamnya di Kecamatan Tempe, sekitar 200 meter selatan Lapangan Merdeka Sengkang, bukan sekadar monumen pemakaman, melainkan situs yang mencerminkan nilai-nilai kultural Bugis seperti siri’ (kehormatan) dan pacce (solidaritas), yang terintegrasi dengan reformasi politik pasca-kolonial [3].

Latar belakang historis ini menjadikan makam sebagai sumber data primer yang kaya akan narasi perjuangan. Namun, di era globalisasi, situs seperti ini menghadapi ancaman degradasi akibat urbanisasi dan minimnya dokumentasi. Urgensi topik ini terlihat dari laporan resmi yang menyoroti kerentanan kawasan Wajo, di mana objek seperti Masjid Tua Tosora telah mengalami kerusakan pasca-konflik dan kini diakui sebagai cagar budaya [4]. UNESCO menekankan pelestarian warisan takbenda di Asia Tenggara, di mana lontara Bugis sebagai dokumen primer mendukung rekonstruksi memori kolektif tentang figur seperti La Maddukkelleng [5]. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyediakan kerangka hukum untuk penetapan situs, dengan kriteria nilai sejarah dan ilmu pengetahuan. Namun, implementasi sering terganjal oleh kurangnya analisis data historis dan kultural yang terintegrasi, sehingga pelestarian makam ini dapat menjadi contoh bagi upaya konservasi di tingkat daerah.

Celah penelitian muncul dari dominasi kajian yang memandang La Maddukkelleng secara fragmentaris, seperti fokus pada diplomasi maritim tanpa mengintegrasikan aspek pelestarian situs makam sebagai cagar budaya [6]. Studi tentang diaspora Bugis abad ke-18 memang membahas jaringan La Maddukkelleng di Johor, tetapi belum menerapkan analisis data kultural untuk mendukung kebijakan konservasi [7]. Tujuan penelitian ini adalah menyintesis literatur kredibel untuk menganalisis data historis dan kultural sebagai dasar pelestarian Makam La Maddukkelleng, dengan kerangka interdisipliner yang menggabungkan sejarah, antropologi, dan manajemen warisan.

Rumusan masalah: Bagaimana analisis data historis dan kultural melalui sintesis literatur dapat menjadi dasar pelestarian cagar budaya pada Makam Pahlawan Nasional La Maddukkelleng di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo?

Tinjauan Pustaka

Konsep pelestarian cagar budaya mencakup objek material seperti makam yang bernilai historis dan immaterial, sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang nasional [8]. Di Sulawesi Selatan, kerajaan Bugis seperti Wajo menampilkan sistem pemerintahan unik berbasis mufakat, yang tercermin dalam situs-situs historis. Pemikiran La Maddukkelleng sebagai Arung Matowa ke-31 dipengaruhi oleh kondisi politik VOC dan konflik internal, mendorong reformasi melalui diplomasi diaspora [1]. Dalam aspek politik, beliau menerapkan strategi maritim untuk membebaskan Wajo; secara sosial, menekankan kesetaraan; dan budaya, melalui pelestarian nilai siri’ dan pacce [2].

Kerangka analisis data historis dan kultural mengadopsi pendekatan interdisipliner, di mana interpretasi lontara dibandingkan dengan arsip kolonial untuk mengungkap simbolisme situs [9]. Kajian tentang diaspora Bugis menyoroti peran La Maddukkelleng dalam membangun jaringan di Pasir, yang menjadi dasar reformasi di Wajo pasca-1741 [7]. UNESCO menyoroti lontara sebagai warisan takbenda, di mana makam menjadi simbol identitas etnis Bugis [5]. Teori inti pelestarian warisan menekankan integrasi data resmi untuk menghindari distorsi historis, dengan fokus pada nilai sosial yang tercermin dalam makam sederhana [4]. Di konteks Wajo, narasi resmi tentang perjuangan La Maddukkelleng dapat dianalisis sebagai fondasi konservasi [2].

Referensi seperti Andaya (1981) menganalisis konflik abad ke-17 yang memengaruhi La Maddukkelleng, sementara Cummings (2017) menyediakan kronik Makassar sebagai sumber primer [6], [10]. Pendekatan ini memperkaya pemahaman bahwa data historis bersifat dinamis, memerlukan sintesis literatur untuk kebijakan pelestarian berkelanjutan.

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan literature review sistematis murni untuk menganalisis data historis dan kultural sebagai dasar pelestarian Makam La Maddukkelleng. Strategi pencarian literatur dilakukan melalui database seperti Google Scholar, Scopus, Garuda, dan DOAJ, dengan kata kunci utama "La Maddukkelleng Wajo", "diaspora Bugis abad ke-18", "pelestarian cagar budaya Sulawesi Selatan", serta "makam historis Kerajaan Wajo". Rentang tahun publikasi dibatasi 1980-2024 untuk memastikan aktualitas dan relevansi dengan isu pasca-kolonial.

Kriteria inklusi mencakup sumber dari jurnal terindeks Scopus/Sinta 1-4/DOAJ, buku dari penerbit kredibel seperti Brill atau Martinus Nijhoff, serta laporan resmi dari Kemdikbud atau UNESCO. Eksklusi diterapkan pada sumber non-akademik, publikasi di luar rentang tahun, atau yang tidak langsung terkait topik. Dari 140 hasil pencarian awal, 32 dipilih setelah screening abstrak, dan 10 dianalisis penuh berdasarkan kesesuaian dengan kerangka pelestarian.

Teknik analisis menggunakan analisis tematik, di mana data dari literatur dikategorikan menjadi tema politik, sosial, budaya, dan pelestarian. Proses induktif mengidentifikasi pola emergen dari lontara, sementara deduktif membandingkan dengan teori warisan. Keabsahan dijaga melalui triangulasi sumber, memastikan konsistensi antar dokumen.

Hasil dan Pembahasan

Sintesis literatur mengungkap tema-tema kunci dalam analisis data historis dan kultural sebagai dasar pelestarian Makam La Maddukkelleng, yang mencerminkan kompleksitas perannya di Kerajaan Wajo. Tema politik menonjol dengan peran La Maddukkelleng sebagai reformator di tengah pengaruh VOC. Selama pemerintahan 1736-1754, beliau memperkuat mufakat Arung Ennengnge, yang tercermin dalam struktur makam sederhana sebagai simbol demokrasi terbuka [1]. Data lontara menunjukkan pemanggilan sekutu untuk membebaskan Wajo pada 1736, relevan dengan analisis ketahanan politik Bugis di tengah tekanan kolonial [2]. Analisis ini mengungkap bahwa makam di Tempe bukan sekadar monumen, melainkan narasi hidup tentang perlawanan yang masih relevan untuk studi sejarah kontemporer, di mana data historis dari arsip Belanda memperkuat klaim beliau sebagai pahlawan nasional yang memerdekakan Wajo dari dominasi Bone [9].

Dalam tema sosial, situs ini merepresentasikan prinsip kesetaraan yang diusung La Maddukkelleng. Pengaruh latar keluarga bangsawan Peneki membentuk visinya tentang masyarakat egaliter, dengan elemen makam yang mencerminkan filosofi Bugis tentang keadilan [7]. Pembahasan lebih lanjut menyoroti bagaimana data kultural ini dapat menjadi alat pendidikan untuk memperkuat identitas sosial, terutama di tengah erosi nilai tradisional akibat modernisasi. Sintesis dari kronik Makassar menunjukkan bahwa peran beliau dalam diaspora ke Pasir memengaruhi adaptasi budaya Bugis, di mana makam menjadi titik fokus memori kolektif yang mendukung pelestarian nilai pacce [10].

Tema budaya dominan melalui reformasi La Maddukkelleng pasca-kemenangan Lagosi 1741, yang menjadi dasar Hari Jadi Wajo [2]. Pendekatan analisis terhadap data ini menunjukkan integrasi budaya lokal dengan pelestarian, di mana situs makam dapat dikembangkan sebagai wisata edukatif, selaras dengan warisan takbenda Bugis seperti lontara yang diakui UNESCO [5]. Tantangan pelestarian muncul dari degradasi lingkungan di Tempe, yang dapat diatasi dengan dokumentasi digital sesuai pedoman resmi [4]. Sintesis literatur menyarankan penggunaan GIS untuk pemetaan data, sebagaimana diusulkan dalam manajemen warisan [9]. Pembahasan ini memperkuat bahwa analisis tematik literatur dapat mengungkap celah kebijakan, termasuk kolaborasi pemerintah daerah dengan universitas untuk perlindungan.

Terakhir, tema ambivalensi naratif menekankan bagaimana La Maddukkelleng dilihat sebagai "bajak laut" oleh VOC, namun sebagai pembebas oleh masyarakat Bugis [6]. Data historis dari arsip Eropa dan lontara menunjukkan bias ini, yang dapat direhabilitasi melalui pelestarian makam sebagai cagar budaya berdasarkan undang-undang nasional [8]. Analisis ini menegaskan nilai interdisipliner dalam data historis dan kultural untuk mendukung kebijakan nasional, di mana makam menjadi simbol ketahanan yang berkontribusi pada identitas nasional [3], [7].

Kesimpulan dan Saran

Penelitian menyimpulkan bahwa analisis data historis dan kultural melalui sintesis literatur menjadi dasar kuat pelestarian Makam La Maddukkelleng sebagai cagar budaya, mengungkap nilai politik, sosial, dan budaya sebagai simbol resistensi Kerajaan Wajo. Situs ini mencerminkan ketahanan Bugis, dengan potensi edukatif di tengah tantangan degradasi.

Saran meliputi pendaftaran makam sebagai cagar budaya oleh pemerintah daerah ke Kemdikbud. Kolaborasi dengan universitas untuk penelitian lanjutan direkomendasikan, beserta integrasi ke program UNESCO. Alokasi dana APBD untuk dokumentasi digital esensial guna mempertahankan warisan bagi generasi mendatang.

Daftar Pustaka

[1]        M. Hadrawi, C. Lucknight, dan K. Wellen, “The case against La Maddukelleng: Bugis diplomacy in the 18th century,” Bull. École fr. Extrême-Orient, vol. 109, pp. 159-207, 2023.

[2]        Pemerintah Kabupaten Wajo, “Sejarah Wajo,” [Online]. Available: https://wajokab.go.id/page/detail/sejarah-wajo.

[3]        K. Wellen, “La Maddukelleng and civil war in South Sulawesi,” Bijdr. taal-, land- en volkenkd., vol. 174, no. 2-3, pp. 189-209, 2018.

[4]        Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman pelestarian cagar budaya, Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan, 2020.

[5]        UNESCO, Safeguarding intangible cultural heritage in Asia and the Pacific, Paris: UNESCO Publishing, 2019.

[6]        L. Y. Andaya, The heritage of Arung Palakka: A history of South Sulawesi (Celebes) in the seventeenth century, The Hague: Martinus Nijhoff, 1981.

[7]        D. Henley, “The open door: Early modern Wajorese statecraft and diaspora,” J. Southeast Asian Stud., vol. 36, no. 2, pp. 265-290, 2005.

[8]        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

[9]        C. Pelras, “Recollections of a lost kingdom: The varied interactions between history and memory in South Sulawesi, Indonesia,” Bijdr. taal-, land- en volkenkd., vol. 177, no. 1, pp. 1-34, 2021.

[10]     W. Cummings, The Makassar annals, Leiden: Brill, 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar