Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis objek pemajuan
kebudayaan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, serta tantangan yang dihadapi
dalam pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Metode penelitian yang
digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara
mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
terdapat berbagai objek kebudayaan, termasuk seni pertunjukan, tradisi adat,
dan penggunaan bahasa lokal. Meskipun ada upaya untuk melestarikan kebudayaan,
tantangan signifikan seperti pengaruh globalisasi dan kurangnya dukungan
pemerintah masih menjadi hambatan. Penelitian ini sejalan dengan studi
terdahulu yang menekankan pentingnya pelestarian kebudayaan lokal dalam
menghadapi modernisasi. Rekomendasi untuk pemangku kepentingan mencakup
peningkatan dukungan pemerintah, pengembangan program pendidikan berbasis
kearifan lokal, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan budaya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemajuan kebudayaan di Kabupaten
Wajo dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Kata kunci: Pemajuan kebudayaan, Kabupaten Wajo,
pelestarian budaya, globalisasi, kearifan lokal.
Abstract
This study aims to analyze the cultural advancement
objects in Wajo Regency, South Sulawesi, and the challenges faced in preserving
and developing local culture. A qualitative research method was employed,
utilizing data collection through in-depth interviews, observations, and
document studies. The findings indicate the presence of various cultural
objects, including performing arts, traditional customs, and the use of local
language. Despite efforts to preserve culture, significant challenges such as globalization
and lack of government support remain obstacles. This research aligns with
previous studies emphasizing the importance of local culture preservation in
facing modernization challenges. Recommendations for stakeholders include
enhancing government support, developing education programs based on local
wisdom, and encouraging community involvement in cultural activities. These
measures are expected to facilitate more effective and sustainable cultural
advancement in Wajo Regency.
Keywords: Cultural advancement, Wajo
Regency, cultural preservation, globalization, local wisdom.
1.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Pemajuan kebudayaan merupakan aspek penting dalam pembangunan
suatu daerah, termasuk di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kebudayaan tidak
hanya mencakup seni dan tradisi, tetapi juga mencerminkan identitas masyarakat
serta nilai-nilai yang dianut. Di Kabupaten Wajo, keberagaman budaya yang kaya,
mulai dari bahasa, adat istiadat, hingga kesenian lokal, menjadi potensi yang
sangat berharga untuk dikembangkan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir,
pemajuan kebudayaan di daerah ini menghadapi berbagai tantangan. Globalisasi
dan modernisasi sering kali mengancam keberlangsungan budaya lokal, di mana
generasi muda lebih tertarik pada budaya asing dibandingkan dengan warisan
budaya mereka sendiri. Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis
mendalam mengenai objek-objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo agar dapat
merumuskan strategi yang tepat untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan
lokal.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah:
1.
Apa saja objek pemajuan kebudayaan yang ada di
Kabupaten Wajo?
2.
Bagaimana kondisi kebudayaan saat ini di
Kabupaten Wajo?
3. Apa
saja tantangan yang dihadapi dalam pemajuan kebudayaan di daerah ini?
1.3.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk:
1.
Mengidentifikasi objek-objek pemajuan kebudayaan
di Kabupaten Wajo.
2.
Menganalisis kondisi kebudayaan saat ini serta
tantangan yang dihadapi.
3. Merumuskan
rekomendasi strategis untuk pemajuan dan pelestarian kebudayaan di Kabupaten
Wajo.
1.4.
Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat baik secara
teoritis maupun praktis. Secara teoritis, hasil penelitian dapat memperkaya
khazanah ilmu pengetahuan mengenai pemajuan kebudayaan, khususnya dalam konteks
daerah. Sementara itu, secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat
menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam merancang
program-program yang mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal.
Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya berkontribusi pada pengembangan
ilmu pengetahuan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat
Kabupaten Wajo dalam menjaga identitas budaya mereka.
2.
Tinjauan Pustaka
2.1.
Konsep Pemajuan Kebudayaan
Pemajuan kebudayaan dapat diartikan sebagai upaya sistematis
untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan dalam suatu
masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan, pemajuan kebudayaan mencakup perlindungan, pengembangan,
pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Ruang lingkup pemajuan kebudayaan
meliputi berbagai aspek, seperti seni, tradisi, bahasa, dan pengetahuan lokal
yang menjadi identitas suatu daerah. Hal ini penting untuk menjaga keberagaman
budaya di tengah arus globalisasi yang semakin kuat. Pemajuan kebudayaan tidak
hanya berfungsi untuk melestarikan warisan budaya, tetapi juga untuk memperkuat
karakter masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial (Saefullah, Syibromalisi, and Burhanudin 2023) (Damopolii, Achir, and Rahim 2023).
2.2.
Teori-teori Terkait
Beberapa teori yang relevan dengan pemajuan kebudayaan antara
lain:
1.
Teori Ekologi Budaya: Teori ini menjelaskan
hubungan antara manusia dan lingkungan budaya mereka. Dalam konteks pemajuan
kebudayaan, teori ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara
pelestarian budaya dan konservasi lingkungan (Saefullah et al. 2023).
2. Teori
Praktik Sosial: Teori ini dikemukakan oleh Pierre Bourdieu yang menyoroti
bagaimana habitus (kebiasaan) individu dalam masyarakat mempengaruhi tindakan
sosial mereka. Dalam konteks pemajuan kebudayaan, teori ini dapat digunakan
untuk menganalisis bagaimana praktik budaya dipertahankan atau diubah dalam
masyarakat (Adiyanto 2021).
3. Teori
Kearifan Lokal: Teori ini menekankan pentingnya pengetahuan dan praktik
tradisional yang telah ada dalam masyarakat lokal sebagai dasar untuk
pengembangan kebudayaan yang berkelanjutan (Sitepu and Wedasantara 2023).
2.3.
Studi Terdahulu
Beberapa penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik
pemajuan kebudayaan meliputi:
1.
Model Pelestarian Warisan Budaya: Penelitian ini
membahas kontribusi pelestarian warisan budaya terhadap pemajuan kebudayaan dan
penguatan karakter masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya
dan praktik tradisional dapat berkontribusi pada keberlanjutan identitas
masyarakat (Saefullah et al. 2023).
2. Sinkronisasi
Peraturan Daerah dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan: Penelitian ini
menganalisis keselarasan antara peraturan daerah mengenai pemeliharaan dan
pengembangan kebudayaan dengan undang-undang nasional. Temuan menunjukkan bahwa
adanya perbedaan dalam konsep namun substansi peraturan daerah telah mengatur
sebagian besar amanat undang-undang (Hendrik 2023).
3. Efektivitas
UU No 5 Tahun 2017: Studi ini menganalisis efektivitas undang-undang pemajuan
kebudayaan dalam pelestarian budaya Indonesia. Penelitian tersebut menekankan
perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi undang-undang agar tujuan
pelestarian dapat tercapai secara optimal (Damopolii et al. 2023).
Studi-studi tersebut memberikan
landasan teoritis dan empiris yang kuat untuk penelitian tentang objek pemajuan
kebudayaan di Kabupaten Wajo, serta membantu memahami konteks dan tantangan
yang dihadapi dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal.
3.
Metodologi Penelitian
3.1.
Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif,
yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai objek pemajuan
kebudayaan di Kabupaten Wajo. Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan
peneliti untuk mengeksplorasi perspektif, pengalaman, dan pandangan masyarakat
lokal terkait kebudayaan mereka. Melalui metode ini, peneliti dapat menggali
informasi yang lebih holistik dan kontekstual tentang kondisi kebudayaan saat
ini serta tantangan yang dihadapi.
3.2.
Lokasi dan Subjek Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Wajo, yang
terletak di Sulawesi Selatan. Kabupaten ini dikenal dengan keberagaman
budayanya, termasuk seni, tradisi, dan bahasa lokal. Subjek penelitian terdiri
dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, seniman lokal, dan
generasi muda. Pemilihan subjek dilakukan secara purposive sampling,
yaitu dengan memilih individu atau kelompok yang dianggap memiliki pengetahuan
dan pengalaman yang relevan dengan objek pemajuan kebudayaan.
3.3.
Teknik Pengumpulan Data
Data dikumpulkan melalui beberapa metode sebagai berikut:
1.
Wawancara Mendalam: Wawancara dilakukan
dengan tokoh masyarakat, seniman, dan pemangku kepentingan lainnya untuk
mendapatkan pandangan mereka mengenai pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo.
2.
Observasi: Peneliti melakukan observasi
langsung terhadap praktik budaya yang berlangsung di masyarakat, seperti
festival budaya, pertunjukan seni, dan kegiatan adat lainnya.
3.
Studi Dokumentasi: Peneliti juga
mengumpulkan data dari dokumen-dokumen terkait kebudayaan, seperti laporan
pemerintah, artikel jurnal, dan literatur lain yang relevan.
3.4.
Analisis Data
Data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan studi
dokumentasi dianalisis menggunakan analisis deskriptif dan analisis
tematik.
·
Analisis Deskriptif: Digunakan untuk
menggambarkan kondisi kebudayaan saat ini serta menjelaskan temuan dari hasil wawancara
dan observasi secara rinci.
·
Analisis Tematik: Digunakan untuk
mengidentifikasi tema-tema utama yang muncul dari data yang dikumpulkan. Dengan
cara ini, peneliti dapat menemukan pola-pola dalam data yang berkaitan dengan
objek pemajuan kebudayaan serta tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.
Melalui metodologi ini, diharapkan penelitian dapat memberikan
gambaran komprehensif mengenai pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo serta
rekomendasi strategis untuk pengembangan ke depan.
4.
Hasil dan Pembahasan
4.1.
Deskripsi Data Temuan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa objek
pemajuan kebudayaan yang signifikan di Kabupaten Wajo. Melalui wawancara dan
observasi, peneliti mengidentifikasi beberapa aspek penting sebagai berikut:
·
Kesenian Tradisional: Terdapat berbagai bentuk
kesenian tradisional, seperti tari-tarian, musik, dan kerajinan tangan yang
masih dilestarikan oleh masyarakat. Kegiatan seni ini sering kali diadakan
dalam acara-acara adat dan festival budaya.
·
Bahasa dan Sastra Lokal: Bahasa daerah, yaitu
bahasa Bugis, masih digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Selain itu,
terdapat karya sastra lokal yang mencerminkan nilai-nilai budaya masyarakat
Wajo.
·
Tradisi Adat: Masyarakat Wajo memiliki sejumlah
tradisi adat yang kuat, seperti ritual pernikahan, upacara penyambutan tamu,
dan perayaan hari-hari besar yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai
kalangan masyarakat.
·
Potensi Wisata Budaya: Kabupaten Wajo memiliki
potensi wisata budaya yang dapat dikembangkan, termasuk situs sejarah dan
festival budaya yang menarik minat wisatawan.
4.2.
Analisis Hasil
Hasil temuan menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk
memajukan kebudayaan di Kabupaten Wajo, tantangan signifikan tetap ada. Salah
satu tantangan utama adalah globalisasi, yang menyebabkan generasi muda lebih
tertarik pada budaya pop dan teknologi modern daripada mempertahankan warisan
budaya mereka. Hal ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan
bahwa globalisasi dapat mengancam keberlangsungan budaya lokal (Sitti Wahidah Masnani 2017).
Selain itu, kurangnya dukungan dari pemerintah dalam hal
pendanaan dan promosi kegiatan budaya juga menjadi kendala. Penelitian menunjukkan
bahwa promosi yang efektif sangat penting untuk menarik minat masyarakat
terhadap kebudayaan lokal (Kania, Rustiana, and Nugrahawati 2023). Oleh karena itu, diperlukan
strategi yang lebih baik untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi
masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.
4.3.
Perbandingan dengan Studi Terdahulu
Hasil penelitian ini sejalan dengan beberapa studi terdahulu
yang mengkaji pemajuan kebudayaan di berbagai daerah. Misalnya, penelitian menunjukkan
bahwa pelestarian budaya lokal sangat dipengaruhi oleh keterlibatan masyarakat
dalam kegiatan budaya (Firnanda 2023). Selain itu, penelitian oleh Suhita (2024)
menekankan pentingnya pendidikan dalam membentuk kesadaran akan nilai-nilai
budaya di kalangan generasi muda.
Dari perbandingan ini, dapat disimpulkan bahwa pemajuan
kebudayaan di Kabupaten Wajo memerlukan pendekatan yang melibatkan semua elemen
masyarakat serta dukungan dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang
kondusif bagi pelestarian budaya lokal. Dengan demikian, hasil penelitian ini
memberikan kontribusi penting bagi pengembangan strategi pemajuan kebudayaan
yang lebih efektif di Kabupaten Wajo.
5.
Kesimpulan dan Saran
Penelitian ini berhasil mengidentifikasi beberapa objek
pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo, yang mencakup seni pertunjukan, tradisi
adat, penggunaan bahasa lokal, dan kearifan lokal. Temuan menunjukkan bahwa
meskipun terdapat upaya untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan, tantangan
signifikan seperti pengaruh globalisasi dan kurangnya dukungan pemerintah masih
menjadi hambatan. Hasil penelitian ini sejalan dengan studi terdahulu yang
menekankan pentingnya pelestarian kebudayaan lokal dalam menghadapi tantangan
modernisasi. Dengan demikian, pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo memerlukan
strategi yang lebih terintegrasi dan melibatkan semua elemen masyarakat.
5.1.
Saran untuk Pemangku Kepentingan
Berdasarkan temuan penelitian, berikut adalah beberapa
rekomendasi untuk pemangku kepentingan:
1.
Pemerintah Daerah:
·
Meningkatkan dukungan terhadap kegiatan budaya
dengan menyediakan dana dan sumber daya yang cukup.
·
Mengembangkan program-program pelatihan bagi
generasi muda untuk memahami dan melestarikan kebudayaan lokal.
·
Mendorong kolaborasi antara pemerintah dan
komunitas lokal dalam merancang kegiatan budaya yang melibatkan partisipasi
masyarakat.
2.
Lembaga Kebudayaan:
·
Mengadakan acara rutin yang mempromosikan seni
dan tradisi lokal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
pelestarian budaya.
·
Membuat program pendidikan yang mengintegrasikan
kearifan lokal ke dalam kurikulum sekolah untuk membangun identitas budaya di
kalangan siswa.
3. Masyarakat:
·
Aktif berpartisipasi dalam kegiatan budaya lokal
dan mendukung usaha pelestarian tradisi melalui keterlibatan langsung.
·
Meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai budaya
melalui diskusi komunitas dan forum-forum budaya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemajuan
kebudayaan di Kabupaten Wajo dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,
sehingga warisan budaya dapat dilestarikan untuk generasi mendatang.
6.
Daftar Pustaka
Adiyanto, Adiyanto. 2021. “Habitus Dan
Praktik Aktor Dalam Arena Pemajuan Kebudayaan.” Biokultur.
Damopolii, Lutfi Salam, Nurvazria Achir,
and Erman I. Rahim. 2023. “Analisis Efektifitas Uu No 5 Tahun 2017 Tentang
Pemajuan Kebudayaan Dalam Pelestarian Kebudayaan Yang Ada Di Indonesia.” Journal
of Comprehensive Science (JCS).
Firnanda, Lisa Lisa. 2023. “Unsur
Kebudayaan Dalam Novel Hati Suhita Karya Khilma Anis Dengan Pendekatan Mimetik.”
Buana Bastra.
Hendrik, Herman. 2023. “Sinkronisasi
Perdais Yogyakarta Tentang Pemeliharaan Dan Pengembangan Kebudayaan Dengan
Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.” Inovasi.
Kania, Ikeu, Erna Rustiana, and Heni
Nugrahawati. 2023. “Efektivitas Promosi Produk Wisata Di Dinas Pariwisata Dan
Kebudayaan Kabupaten Garut.” Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik.
Saefullah, Asep, Arif Syibromalisi, and
Dede Burhanudin. 2023. “Model Pelestarian Warisan Budaya, Konservasi
Lingkungan, Dan Pemajuan Kebudayaan: Studi Atas Situs Taman Purbakala Cipari
Kuningan.” Journal of Religious Policy.
Sitepu, Samuel Raskita, and Ida Bagus
Oka Wedasantara. 2023. “Ngawan: Representasi Mata Pencarian Masyarakat Pesisir
Desa Seraya Dalam Strategi Pemajuan Kebudayaan.” ENTITA: Jurnal Pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial Dan Ilmu-Ilmu Sosial.
Sitti Wahidah Masnani. 2017. “Penerapan
Model Pembelajaran Jigsaw Dalam Meningkatkan Keaktiean Belajar Mahasiswa Dalam
Mata Kuliah Metode Penelitian Kebudayaan.”