Kabupaten Wajo, yang terletak di Sulawesi Selatan, dikenal kaya akan warisan budaya dan sejarah. Salah satu kawasan yang menonjol adalah Situs Tosora, yang telah diidentifikasi sebagai cagar budaya penting di daerah ini. Artikel ini akan membahas pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo, dengan fokus pada tantangan dan peluang yang ada.
Pentingnya Situs Tosora
Situs Tosora terletak di Desa Tosora, Kecamatan Majauleng,
sekitar 16 kilometer dari kota Sengkang. Kawasan ini memiliki nilai sejarah
yang signifikan, termasuk peninggalan dari zaman prasejarah hingga masa
peradaban Islam. Beberapa situs penting di Tosora meliputi Masjid Tua Tosora,
Geddongnge (gudang amunisi kerajaan), dan Mushollah Tosora[1][4].
Masjid Tua Tosora, misalnya, merupakan salah satu bangunan
bersejarah yang didirikan pada tahun 1621 oleh Arung Matowa Wajo XV La
Pakallongi To Allinrungi. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat
ibadah tetapi juga sebagai simbol kebanggaan masyarakat Wajo[5].
Tantangan dalam Pengelolaan Cagar Budaya
Pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo menghadapi
beberapa tantangan. Salah satu isu utama adalah keterbatasan sumber daya
manusia dan prioritas pembangunan yang dapat mengancam kelestarian situs-situs
bersejarah. Selain itu, perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian sering
kali bersifat temporal dan tidak terencana dengan baik[1].
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2013 telah
ditetapkan untuk melindungi dan mengembangkan cagar budaya. Namun, implementasi
dari peraturan ini memerlukan dukungan lebih lanjut dari berbagai pemangku
kepentingan untuk memastikan pelestarian yang berkelanjutan[2].
Upaya Pelestarian dan Pengembangan
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi
jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan
daerah, serta masyarakat setempat. Penetapan zonasi dan pengembangan
infrastruktur pendukung dapat membantu dalam melestarikan situs-situs ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo telah
melakukan penelusuran dan penjejakan sejarah objek yang diduga cagar budaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk merawat dan melestarikan kebudayaan serta sejarah
yang ada di Kabupaten Wajo[3]. Selain itu, tim ahli cagar budaya telah
merekomendasikan penetapan beberapa lokasi di Tosora sebagai cagar budaya
resmi[4].
Kesimpulan
Cagar budaya di Kabupaten Wajo memiliki potensi besar untuk
dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya yang menarik. Namun, keberhasilan
pengelolaannya bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan
pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa warisan budaya ini dapat
dilestarikan bagi generasi mendatang. Dengan perencanaan yang tepat dan
dukungan penuh dari semua pihak, kawasan seperti Situs Tosora dapat menjadi
pusat kebudayaan yang tidak hanya mempertahankan sejarah tetapi juga memberikan
manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Rujukan
[1]
https://repositori.kemdikbud.go.id/8215/1/SITUS%20TOSORA%20SEBAGAI%20KAWASAN%20CAGAR%20BUDAYA%20DIKABUPATEN%20WAJO.pdf
[2]
https://peraturan.infoasn.id/kabupaten/peraturan-daerah-kabupaten-wajo-nomor-12-tahun-2013/
[3]
https://beritasulsel.com/baca/telusur-dan-penjejakan-sejarah-objek-diduga-cagar-budaya-di-wajo
[4]
https://wajoterkini.com/tiga-lokasi-di-tosora-ditetapkan-jadi-cagar-budaya/
[5]
https://www.liputan6.com/islami/read/5197893/kisah-masjid-tua-tosora-wajo-yang-didirikan-cucu-rasulullah-saw-di-sulsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar