Senin, 02 Desember 2024

Laporan Analisis Terkait Pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Wajo

 Kabupaten Wajo, yang terletak di Sulawesi Selatan, dikenal kaya akan warisan budaya dan sejarah. Salah satu kawasan yang menonjol adalah Situs Tosora, yang telah diidentifikasi sebagai cagar budaya penting di daerah ini. Artikel ini akan membahas pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo, dengan fokus pada tantangan dan peluang yang ada.

Pentingnya Situs Tosora

Situs Tosora terletak di Desa Tosora, Kecamatan Majauleng, sekitar 16 kilometer dari kota Sengkang. Kawasan ini memiliki nilai sejarah yang signifikan, termasuk peninggalan dari zaman prasejarah hingga masa peradaban Islam. Beberapa situs penting di Tosora meliputi Masjid Tua Tosora, Geddongnge (gudang amunisi kerajaan), dan Mushollah Tosora[1][4].

Masjid Tua Tosora, misalnya, merupakan salah satu bangunan bersejarah yang didirikan pada tahun 1621 oleh Arung Matowa Wajo XV La Pakallongi To Allinrungi. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai simbol kebanggaan masyarakat Wajo[5].

Tantangan dalam Pengelolaan Cagar Budaya

Pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Wajo menghadapi beberapa tantangan. Salah satu isu utama adalah keterbatasan sumber daya manusia dan prioritas pembangunan yang dapat mengancam kelestarian situs-situs bersejarah. Selain itu, perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian sering kali bersifat temporal dan tidak terencana dengan baik[1].

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2013 telah ditetapkan untuk melindungi dan mengembangkan cagar budaya. Namun, implementasi dari peraturan ini memerlukan dukungan lebih lanjut dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pelestarian yang berkelanjutan[2].

Upaya Pelestarian dan Pengembangan

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat setempat. Penetapan zonasi dan pengembangan infrastruktur pendukung dapat membantu dalam melestarikan situs-situs ini.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo telah melakukan penelusuran dan penjejakan sejarah objek yang diduga cagar budaya. Kegiatan ini bertujuan untuk merawat dan melestarikan kebudayaan serta sejarah yang ada di Kabupaten Wajo[3]. Selain itu, tim ahli cagar budaya telah merekomendasikan penetapan beberapa lokasi di Tosora sebagai cagar budaya resmi[4].

Kesimpulan

Cagar budaya di Kabupaten Wajo memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya yang menarik. Namun, keberhasilan pengelolaannya bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa warisan budaya ini dapat dilestarikan bagi generasi mendatang. Dengan perencanaan yang tepat dan dukungan penuh dari semua pihak, kawasan seperti Situs Tosora dapat menjadi pusat kebudayaan yang tidak hanya mempertahankan sejarah tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Rujukan

[1] https://repositori.kemdikbud.go.id/8215/1/SITUS%20TOSORA%20SEBAGAI%20KAWASAN%20CAGAR%20BUDAYA%20DIKABUPATEN%20WAJO.pdf

[2] https://peraturan.infoasn.id/kabupaten/peraturan-daerah-kabupaten-wajo-nomor-12-tahun-2013/

[3] https://beritasulsel.com/baca/telusur-dan-penjejakan-sejarah-objek-diduga-cagar-budaya-di-wajo

[4] https://wajoterkini.com/tiga-lokasi-di-tosora-ditetapkan-jadi-cagar-budaya/

[5] https://www.liputan6.com/islami/read/5197893/kisah-masjid-tua-tosora-wajo-yang-didirikan-cucu-rasulullah-saw-di-sulsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar