Minggu, 01 Desember 2024

Bahan Analisis Terkait Objek Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Wajo


 Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, serta tantangan yang dihadapi dalam pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat berbagai objek kebudayaan, termasuk seni pertunjukan, tradisi adat, dan penggunaan bahasa lokal. Meskipun ada upaya untuk melestarikan kebudayaan, tantangan signifikan seperti pengaruh globalisasi dan kurangnya dukungan pemerintah masih menjadi hambatan. Penelitian ini sejalan dengan studi terdahulu yang menekankan pentingnya pelestarian kebudayaan lokal dalam menghadapi modernisasi. Rekomendasi untuk pemangku kepentingan mencakup peningkatan dukungan pemerintah, pengembangan program pendidikan berbasis kearifan lokal, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan budaya. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Kata kunci: Pemajuan kebudayaan, Kabupaten Wajo, pelestarian budaya, globalisasi, kearifan lokal.

 

Abstract

This study aims to analyze the cultural advancement objects in Wajo Regency, South Sulawesi, and the challenges faced in preserving and developing local culture. A qualitative research method was employed, utilizing data collection through in-depth interviews, observations, and document studies. The findings indicate the presence of various cultural objects, including performing arts, traditional customs, and the use of local language. Despite efforts to preserve culture, significant challenges such as globalization and lack of government support remain obstacles. This research aligns with previous studies emphasizing the importance of local culture preservation in facing modernization challenges. Recommendations for stakeholders include enhancing government support, developing education programs based on local wisdom, and encouraging community involvement in cultural activities. These measures are expected to facilitate more effective and sustainable cultural advancement in Wajo Regency.

Keywords: Cultural advancement, Wajo Regency, cultural preservation, globalization, local wisdom.

1.      Pendahuluan

1.1.       Latar Belakang

Pemajuan kebudayaan merupakan aspek penting dalam pembangunan suatu daerah, termasuk di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kebudayaan tidak hanya mencakup seni dan tradisi, tetapi juga mencerminkan identitas masyarakat serta nilai-nilai yang dianut. Di Kabupaten Wajo, keberagaman budaya yang kaya, mulai dari bahasa, adat istiadat, hingga kesenian lokal, menjadi potensi yang sangat berharga untuk dikembangkan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemajuan kebudayaan di daerah ini menghadapi berbagai tantangan. Globalisasi dan modernisasi sering kali mengancam keberlangsungan budaya lokal, di mana generasi muda lebih tertarik pada budaya asing dibandingkan dengan warisan budaya mereka sendiri. Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis mendalam mengenai objek-objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo agar dapat merumuskan strategi yang tepat untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal.

1.2.      Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:

1.        Apa saja objek pemajuan kebudayaan yang ada di Kabupaten Wajo?

2.        Bagaimana kondisi kebudayaan saat ini di Kabupaten Wajo?

3.       Apa saja tantangan yang dihadapi dalam pemajuan kebudayaan di daerah ini?

1.3.       Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk:

1.        Mengidentifikasi objek-objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo.

2.        Menganalisis kondisi kebudayaan saat ini serta tantangan yang dihadapi.

3.       Merumuskan rekomendasi strategis untuk pemajuan dan pelestarian kebudayaan di Kabupaten Wajo.

1.4.      Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis, hasil penelitian dapat memperkaya khazanah ilmu pengetahuan mengenai pemajuan kebudayaan, khususnya dalam konteks daerah. Sementara itu, secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam merancang program-program yang mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Wajo dalam menjaga identitas budaya mereka.

2.     Tinjauan Pustaka

2.1.      Konsep Pemajuan Kebudayaan

Pemajuan kebudayaan dapat diartikan sebagai upaya sistematis untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan dalam suatu masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemajuan kebudayaan mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Ruang lingkup pemajuan kebudayaan meliputi berbagai aspek, seperti seni, tradisi, bahasa, dan pengetahuan lokal yang menjadi identitas suatu daerah. Hal ini penting untuk menjaga keberagaman budaya di tengah arus globalisasi yang semakin kuat. Pemajuan kebudayaan tidak hanya berfungsi untuk melestarikan warisan budaya, tetapi juga untuk memperkuat karakter masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial (Saefullah, Syibromalisi, and Burhanudin 2023) (Damopolii, Achir, and Rahim 2023).

2.2.     Teori-teori Terkait

Beberapa teori yang relevan dengan pemajuan kebudayaan antara lain:

1.        Teori Ekologi Budaya: Teori ini menjelaskan hubungan antara manusia dan lingkungan budaya mereka. Dalam konteks pemajuan kebudayaan, teori ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan konservasi lingkungan (Saefullah et al. 2023).

2.       Teori Praktik Sosial: Teori ini dikemukakan oleh Pierre Bourdieu yang menyoroti bagaimana habitus (kebiasaan) individu dalam masyarakat mempengaruhi tindakan sosial mereka. Dalam konteks pemajuan kebudayaan, teori ini dapat digunakan untuk menganalisis bagaimana praktik budaya dipertahankan atau diubah dalam masyarakat (Adiyanto 2021).

3.       Teori Kearifan Lokal: Teori ini menekankan pentingnya pengetahuan dan praktik tradisional yang telah ada dalam masyarakat lokal sebagai dasar untuk pengembangan kebudayaan yang berkelanjutan (Sitepu and Wedasantara 2023).

2.3.     Studi Terdahulu

Beberapa penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik pemajuan kebudayaan meliputi:

1.        Model Pelestarian Warisan Budaya: Penelitian ini membahas kontribusi pelestarian warisan budaya terhadap pemajuan kebudayaan dan penguatan karakter masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya dan praktik tradisional dapat berkontribusi pada keberlanjutan identitas masyarakat (Saefullah et al. 2023).

2.       Sinkronisasi Peraturan Daerah dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan: Penelitian ini menganalisis keselarasan antara peraturan daerah mengenai pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan dengan undang-undang nasional. Temuan menunjukkan bahwa adanya perbedaan dalam konsep namun substansi peraturan daerah telah mengatur sebagian besar amanat undang-undang (Hendrik 2023).

3.       Efektivitas UU No 5 Tahun 2017: Studi ini menganalisis efektivitas undang-undang pemajuan kebudayaan dalam pelestarian budaya Indonesia. Penelitian tersebut menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi undang-undang agar tujuan pelestarian dapat tercapai secara optimal (Damopolii et al. 2023).

Studi-studi tersebut memberikan landasan teoritis dan empiris yang kuat untuk penelitian tentang objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo, serta membantu memahami konteks dan tantangan yang dihadapi dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal.

3.     Metodologi Penelitian

3.1.       Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo. Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi perspektif, pengalaman, dan pandangan masyarakat lokal terkait kebudayaan mereka. Melalui metode ini, peneliti dapat menggali informasi yang lebih holistik dan kontekstual tentang kondisi kebudayaan saat ini serta tantangan yang dihadapi.

3.2.     Lokasi dan Subjek Penelitian

Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Wajo, yang terletak di Sulawesi Selatan. Kabupaten ini dikenal dengan keberagaman budayanya, termasuk seni, tradisi, dan bahasa lokal. Subjek penelitian terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, seniman lokal, dan generasi muda. Pemilihan subjek dilakukan secara purposive sampling, yaitu dengan memilih individu atau kelompok yang dianggap memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan dengan objek pemajuan kebudayaan.

3.3.      Teknik Pengumpulan Data

Data dikumpulkan melalui beberapa metode sebagai berikut:

1.      Wawancara Mendalam: Wawancara dilakukan dengan tokoh masyarakat, seniman, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendapatkan pandangan mereka mengenai pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo.

2.      Observasi: Peneliti melakukan observasi langsung terhadap praktik budaya yang berlangsung di masyarakat, seperti festival budaya, pertunjukan seni, dan kegiatan adat lainnya.

3.     Studi Dokumentasi: Peneliti juga mengumpulkan data dari dokumen-dokumen terkait kebudayaan, seperti laporan pemerintah, artikel jurnal, dan literatur lain yang relevan.

3.4.     Analisis Data

Data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan studi dokumentasi dianalisis menggunakan analisis deskriptif dan analisis tematik.

·          Analisis Deskriptif: Digunakan untuk menggambarkan kondisi kebudayaan saat ini serta menjelaskan temuan dari hasil wawancara dan observasi secara rinci.

·          Analisis Tematik: Digunakan untuk mengidentifikasi tema-tema utama yang muncul dari data yang dikumpulkan. Dengan cara ini, peneliti dapat menemukan pola-pola dalam data yang berkaitan dengan objek pemajuan kebudayaan serta tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Melalui metodologi ini, diharapkan penelitian dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo serta rekomendasi strategis untuk pengembangan ke depan.

4.     Hasil dan Pembahasan

4.1.      Deskripsi Data Temuan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa objek pemajuan kebudayaan yang signifikan di Kabupaten Wajo. Melalui wawancara dan observasi, peneliti mengidentifikasi beberapa aspek penting sebagai berikut:

·          Kesenian Tradisional: Terdapat berbagai bentuk kesenian tradisional, seperti tari-tarian, musik, dan kerajinan tangan yang masih dilestarikan oleh masyarakat. Kegiatan seni ini sering kali diadakan dalam acara-acara adat dan festival budaya.

·          Bahasa dan Sastra Lokal: Bahasa daerah, yaitu bahasa Bugis, masih digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Selain itu, terdapat karya sastra lokal yang mencerminkan nilai-nilai budaya masyarakat Wajo.

·          Tradisi Adat: Masyarakat Wajo memiliki sejumlah tradisi adat yang kuat, seperti ritual pernikahan, upacara penyambutan tamu, dan perayaan hari-hari besar yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai kalangan masyarakat.

·          Potensi Wisata Budaya: Kabupaten Wajo memiliki potensi wisata budaya yang dapat dikembangkan, termasuk situs sejarah dan festival budaya yang menarik minat wisatawan.

4.2.     Analisis Hasil

Hasil temuan menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk memajukan kebudayaan di Kabupaten Wajo, tantangan signifikan tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah globalisasi, yang menyebabkan generasi muda lebih tertarik pada budaya pop dan teknologi modern daripada mempertahankan warisan budaya mereka. Hal ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa globalisasi dapat mengancam keberlangsungan budaya lokal (Sitti Wahidah Masnani 2017).

Selain itu, kurangnya dukungan dari pemerintah dalam hal pendanaan dan promosi kegiatan budaya juga menjadi kendala. Penelitian menunjukkan bahwa promosi yang efektif sangat penting untuk menarik minat masyarakat terhadap kebudayaan lokal  (Kania, Rustiana, and Nugrahawati 2023). Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih baik untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

4.3.     Perbandingan dengan Studi Terdahulu

Hasil penelitian ini sejalan dengan beberapa studi terdahulu yang mengkaji pemajuan kebudayaan di berbagai daerah. Misalnya, penelitian menunjukkan bahwa pelestarian budaya lokal sangat dipengaruhi oleh keterlibatan masyarakat dalam kegiatan budaya (Firnanda 2023). Selain itu, penelitian oleh Suhita (2024) menekankan pentingnya pendidikan dalam membentuk kesadaran akan nilai-nilai budaya di kalangan generasi muda.

Dari perbandingan ini, dapat disimpulkan bahwa pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo memerlukan pendekatan yang melibatkan semua elemen masyarakat serta dukungan dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelestarian budaya lokal. Dengan demikian, hasil penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan strategi pemajuan kebudayaan yang lebih efektif di Kabupaten Wajo.

5.     Kesimpulan dan Saran

Penelitian ini berhasil mengidentifikasi beberapa objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo, yang mencakup seni pertunjukan, tradisi adat, penggunaan bahasa lokal, dan kearifan lokal. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan, tantangan signifikan seperti pengaruh globalisasi dan kurangnya dukungan pemerintah masih menjadi hambatan. Hasil penelitian ini sejalan dengan studi terdahulu yang menekankan pentingnya pelestarian kebudayaan lokal dalam menghadapi tantangan modernisasi. Dengan demikian, pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo memerlukan strategi yang lebih terintegrasi dan melibatkan semua elemen masyarakat.

5.1.      Saran untuk Pemangku Kepentingan

Berdasarkan temuan penelitian, berikut adalah beberapa rekomendasi untuk pemangku kepentingan:

1.        Pemerintah Daerah:

·        Meningkatkan dukungan terhadap kegiatan budaya dengan menyediakan dana dan sumber daya yang cukup.

·        Mengembangkan program-program pelatihan bagi generasi muda untuk memahami dan melestarikan kebudayaan lokal.

·        Mendorong kolaborasi antara pemerintah dan komunitas lokal dalam merancang kegiatan budaya yang melibatkan partisipasi masyarakat.

2.        Lembaga Kebudayaan:

·         Mengadakan acara rutin yang mempromosikan seni dan tradisi lokal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya.

·         Membuat program pendidikan yang mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kurikulum sekolah untuk membangun identitas budaya di kalangan siswa.

3.       Masyarakat:

·        Aktif berpartisipasi dalam kegiatan budaya lokal dan mendukung usaha pelestarian tradisi melalui keterlibatan langsung.

·        Meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai budaya melalui diskusi komunitas dan forum-forum budaya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga warisan budaya dapat dilestarikan untuk generasi mendatang.

 

6.     Daftar Pustaka

Adiyanto, Adiyanto. 2021. “Habitus Dan Praktik Aktor Dalam Arena Pemajuan Kebudayaan.” Biokultur.

Damopolii, Lutfi Salam, Nurvazria Achir, and Erman I. Rahim. 2023. “Analisis Efektifitas Uu No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan Dalam Pelestarian Kebudayaan Yang Ada Di Indonesia.” Journal of Comprehensive Science (JCS).

Firnanda, Lisa Lisa. 2023. “Unsur Kebudayaan Dalam Novel Hati Suhita Karya Khilma Anis Dengan Pendekatan Mimetik.” Buana Bastra.

Hendrik, Herman. 2023. “Sinkronisasi Perdais Yogyakarta Tentang Pemeliharaan Dan Pengembangan Kebudayaan Dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.” Inovasi.

Kania, Ikeu, Erna Rustiana, and Heni Nugrahawati. 2023. “Efektivitas Promosi Produk Wisata Di Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Garut.” Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik.

Saefullah, Asep, Arif Syibromalisi, and Dede Burhanudin. 2023. “Model Pelestarian Warisan Budaya, Konservasi Lingkungan, Dan Pemajuan Kebudayaan: Studi Atas Situs Taman Purbakala Cipari Kuningan.” Journal of Religious Policy.

Sitepu, Samuel Raskita, and Ida Bagus Oka Wedasantara. 2023. “Ngawan: Representasi Mata Pencarian Masyarakat Pesisir Desa Seraya Dalam Strategi Pemajuan Kebudayaan.” ENTITA: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Dan Ilmu-Ilmu Sosial.

Sitti Wahidah Masnani. 2017. “Penerapan Model Pembelajaran Jigsaw Dalam Meningkatkan Keaktiean Belajar Mahasiswa Dalam Mata Kuliah Metode Penelitian Kebudayaan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar